jpnn.com - Kekerasan aparat yang mengakibatkan 58 warga Palestina tewas pada Senin (14/5) lalu membuat Israel dikecam PBB dan sejumlah negara.
Komisi Tinggi HAM PBB menyatakan bahwa pemerintahan Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu keterlaluan karena sudah berkali-kali melanggar hukum internasional terkait dengan penanganan unjuk rasa. Bukan hanya soal penggunaan peluru tajam, tetapi juga sasaran tembak.
BACA JUGA: Ramadan Penuh Duka di Palestina
’’Lagi-lagi, mereka mengabaikan hukum internasional. Mereka membuat semua orang layak jadi target. Anak-anak, perempuan, jurnalis, paramedis, semua ditembak,’’ keluh Jubir Komisi Tinggi HAM PBB Rupert Colville dalam jumpa pers di Jenewa, Swiss, Selasa (15/5).
Dia mendesak PBB segera membentuk tim independen untuk menginvestigasi strategi penanganan demonstran oleh IDF.
BACA JUGA: Israeliasi Mengancam Warga Palestina di Yerusalem
Kemarin sejumlah negara memprotes Israel. Afrika Selatan (Afsel) langsung memanggil pulang duta besarnya dari Israel. Di Cape Town, Pretoria, dan Johannesburg, ratusan orang berunjuk rasa di depan kantor perwakilan diplomatik AS. Mereka mengecam keputusan Trump soal relokasi kedubes dari Tel Aviv ke Jerusalem.
Bersamaan dengan itu, Arab Saudi dan negara-negara lain di Semenanjung Arab merilis pernyataan sikap mereka terhadap kebijakan AS di Israel. Al Jazeera melaporkan bahwa Riyadh tidak akan mengakui keberadaan Kedubes AS di Yerusalem.
BACA JUGA: Jelang Pembukaan Kedubes AS di Yerusalem, Israel Waswas
Di Irlandia, Dubes Israel dipanggil ke Kementerian Luar Negeri dan diminta untuk pulang sementara ke negerinya. (hep/c14/dos)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi Indonesia Bebaskan Baitul Maqdis, Inilah Tuntutannya
Redaktur & Reporter : Adil