jpnn.com - DUA terpidana mati kasus narkoba, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dilaporkan akan ditransfer dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali menuju Lapas Nusakambangan, Cilacap, besok, Rabu (4/3) siang.
Dilansir dari The Age, Selasa (3/3), kabar waktu pemindahan dua warga Australia itu didapatkan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Momock Bambang Samiarso.
BACA JUGA: Pantau Nusakambangan, Moeldoko: Anak-Anak Sudah Mulai Masuk
Momock disebut The Age, mengungkap hal ini setelah pertemuan dengan pihak kepolisian, dan pejabat lainnya.
Dengan mulai beredarnya waktu pemindahan duo Bali Nine ini, kemungkinan pelaksanaan eksekusi akan dilakukan dalam waktu dekat.
BACA JUGA: Puluhan Brimob Sudah Disiapkan Kawal Duo Bali Nine
Namun sebelumnya, kabar mengenai kapan dua narapidana yang lebih dari sebulan sudah menyita perhatian dunia ini akan dipindahkan ke Nusakambangan, sempat berubah-ubah. (adk/jpnn)
BACA JUGA: Istana Tak Tanggapi Serius Teror di KJRI Sydney
BACA ARTIKEL LAINNYA... Modus Baru WNI yang Ingin Gabung ISIS
Redaktur : Tim Redaksi