Duo Bali Nine Dipindahkan ke Nusakambangan Besok

Selasa, 03 Maret 2015 – 15:06 WIB
Duo Bali Nine, Andrew Chan (kiri) dan Myuran Sukumaran. Foto: AFP

jpnn.com - DUA terpidana mati kasus narkoba, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dilaporkan akan ditransfer dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali menuju Lapas Nusakambangan, Cilacap, besok, Rabu (4/3) siang.

Dilansir dari The Age, Selasa (3/3), kabar waktu pemindahan dua warga Australia itu didapatkan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Momock Bambang Samiarso.

BACA JUGA: Pantau Nusakambangan, Moeldoko: Anak-Anak Sudah Mulai Masuk

Momock disebut The Age, mengungkap hal ini setelah pertemuan dengan pihak kepolisian, dan pejabat lainnya.

Dengan mulai beredarnya waktu pemindahan duo Bali Nine ini, kemungkinan pelaksanaan eksekusi akan dilakukan dalam waktu dekat.

BACA JUGA: Puluhan Brimob Sudah Disiapkan Kawal Duo Bali Nine

Namun sebelumnya, kabar mengenai kapan dua narapidana yang lebih dari sebulan sudah menyita perhatian dunia ini akan dipindahkan ke Nusakambangan, sempat berubah-ubah. (adk/jpnn)

BACA JUGA: Istana Tak Tanggapi Serius Teror di KJRI Sydney

BACA ARTIKEL LAINNYA... Modus Baru WNI yang Ingin Gabung ISIS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler