jpnn.com - JAKARTA - Rencana pemindahan dua narapidana mati perkara narkotika, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali menuju Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, akan dikawal sedikitnya 20 anggota Brimob Polda Bali.
Pemindahan itu sendiri hanya tinggal menunggu waktu tepat saja. Kapolda Bali Irjen Benny Mokalu menegaskan, pemindahan akan dilakukan pakai pesawat TNI atau sipil. Sebab, kata dia, tidak kuat kalau menggunakan pesawat Polri.
BACA JUGA: Istana Tak Tanggapi Serius Teror di KJRI Sydney
"Karena yang mengawal ada 20 orang. Satu orang (narapidana) dikawal 10 orang (Brimob)," tegas Benny di PTIK, Jakarta, Selasa (3/3).
Benny menjelaskan, Polri tinggal menunggu perintah dari Kejaksaan Tinggi Bali untuk proses pemindahan tersebut. Dia menegaskan, pemindahan terpidana akan dilaksanakan secara transparan. Tidak ada yang ditutup-tutupi. "Tapi kapannya, ya saya belum tahu. Pekan ini yang jelas," ungkap Benny.
BACA JUGA: Modus Baru WNI yang Ingin Gabung ISIS
Sedangkan Kapolda Jateng, Irjen Noer Ali menambahkan pihaknya juga siap mengawal proses kedatangan narapidana itu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: KJRI di Sydney Dilempari, Mensesneg: Biasalah Insiden Kecil
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mulai 2016, Dana Pensiun PNS Gampang Cair
Redaktur : Tim Redaksi