Duuh, Polisi Salah Tangkap saat Buru Komplotan Pencuri Emas

Kamis, 28 November 2019 – 11:44 WIB
Kondisi mobil Pramono yang mengalami pecah kaca dalam insiden salah tangkap di simpang empat Ngadiluwih, Tulungagung, Selasa (26/11). Foto: Dok. Pribadi/Antara

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Polisi sempat salah tangkap saat memburu empat anggota komplotan pencuri emas dengan sasaran toko perhiasan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Pramono (42), warga asal Madiun yang menjadi korban salah tangkap, mengaku sempat dipaksa petugas berpakaian preman keluar dari mobilnya, kemudian diborgol menepi ke rumah warga di simpang empat pasar Ngadiluwih, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

BACA JUGA: Korban Salah Tangkap Bonyok, Ariyadi: Saya Dijemput Buser

"Saya sempat berteriak tidak bersalah dan menanyakan alasan penangkapan. Namun, disuruh diam," tutur Pramono, Rabu (27/11).

Saat bercerita kepada wartawan, Pramono yang ternyata karyawan perusahaan pembiayaan kendaraan itu mengaku masih mengalami luka di bagian kepala.

BACA JUGA: Korban Salah Tangkap Gugat Polres Karawang Rp 8 M

Luka dialaminya saat polisi menghentikan paksa kendaraannya di pemberhentian lampu merah simpang empat Ngadiluwih dan melakukan pecah kaca.

Dalam keadaan sudah terborgol, polisi menjelaskan kepadanya bahwa telah terjadi pencurian emas di Kalidawir, Tulungagung. Pencuri itu menggunakan mobil yang ciri-cirinya mirip dengan milik Pramono.

"Saya kemudian bilang bahwa di belakang saya juga ada pelat H-86.... Punya saya H-8657, yang di belakang saya H 8650," kata Pramono.

Namun, mobil yang ada di belakang kendaraannya itu jenis Toyota Avanza, sedangkan kendaraan operasional yang ditumpangi Daihatsu Xenia.

Tak lama berselang, mobil Toyota Avanza dimaksud Pramono lewat. Polisi yang saat itu menginterogasi dan mengepungnya sontak berhamburan melakukan pengejaran.

Akibat salah tangkap itu, kepala Pramono mengalami luka dan mengeluarkan darah, sedangkan kaca pintu mobil bagian sopir yang ditumpanginya hancur.

"Sekarang kepala saya masih terasa pusing. Ini mau saya CT scan di rumah sakit," kata Pramono.

Pramono sempat menjalani proses hukum di Polsek Ngadiluwih hingga pukul 22.00 WIB. Ia juga sempat melihat pelaku pengutil emas yang beraksi di Tulungagung sudah tertangkap, lalu dibawa ke Polsek Ngadiluwih.

Atas insiden salah tangkap itu, Pramono mengaku menyerahkan proses hukum kepada pengacara kantornya. "Maunya saya nuntut, tetapi sudah ditangani pengacara kantor," kata Pramono.

Insiden salah tangkap itu sempat diunggah warganet ke media sosial, bahkan kini viral.

Sementara itu, empat dari lima pelaku pencurian emas yang sebenarnya di Toko Sinar Emas, Pasar Karangtalun Kalidawir, Tulungagung, Selasa (26/11), dibekuk petugas gabungan Polres Tulungagung dan jajaran Polres Kediri.

Keempat pelaku merupakan warga Jawa Tengah. Mereka adalah Suharsih (40) warga Desa Blerong, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Aminah, (51), Nur Rohman, (24), dan Saiful Anas (31).

Dua nama pertama berjenis kelamin perempuan, sementara tiga nama terakhir merupakan warga Kelurahan Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Suharsih ditangkap saat melakukan aksinya mencuri emas di toko Sinar Emas, Pasar Karangtaun, Tulungagung. Sisanya ditangkap di Kabupaten Kediri saat melarikan diri dari kejaran petugas. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler