jpnn.com - jpnn.com - Dwi Edi Suwanto harus berurusan dengan hukum karena menganiaya sang kekasih Nurmala Sari.
Aksi nekat itu dilakukan karena Dwi kecewa lantaran Nurmala menolak ajakannya berkencan.
BACA JUGA: Lagi, Sopir Bus Trans Batam Dihajar Sopir Angkot
Penolakan itu membuat warga Perumahan Karpotek, Sungai Kunjang, Samarinda tersebut harus memutar otak.
Dia akhirnya menjadikan selembar kertas yang berisi laporan polisi sebagai senjata.
BACA JUGA: Sedang Tidur Didatangi 4 Pria, Mengerikan!
Namun, kertas tersebut ternyata hanya berisi laporan palsu.
Meski begitu, Nurmala ternyata terkecoh. Dia ketakutan sehingga mau menuruti ajakan Dwi.
BACA JUGA: Suami Mengadu Jadi Korban KDRT, Istri pun Masuk Penjara
Nurmala dijemput Dwi di tempatnya bekerja di Big Mal sekitar pukul 22:30 Wita.
"Karena ancaman itulah korban akhirnya mau jalan dengan pelaku (Dwi)," beber Kasubnit Jatanras Polresta Samarinda Iptu Kawan, Selasa (28/2).
Setelah sukses meluluhkan hati Nurmala, Dwi membawa kekasihnya itu ke rumahnya.
Namun, Dwi justru menganiaya Nurmala.
"Ketika itu ponsel korban dirampas setelah itu dipukuli hingga diinjak-injak," ucap Kawan.
Nurmala sempat memelas meminta ampun, tapi tak dihiraukan Dwi.
Penganiayaan berakhir setelah Dwi pergi.
"Korban kemudian melapor ke Polresta Samarinda dengan ditemani temannya," ujar Kawan.
Laporan Sari itu langsung dikembangkan polisi dengan melakukan pengejaran terhadap Dwi.
Dwi akhirnya diringkus di Jalan Untung Suropati, Minggu (26/2).
"Pengakuan pelaku apa yang dilakukannya itu tak lepas dari rasa sakit hati. Namun demikian pelaku juga melakukan pencurian karena telah mengambil ponsel korban," tandasnya. (oke/beb)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketika Masa Lalu Istri Siri Bikin Suami Emosi
Redaktur : Tim Redaksi