Dwikorita Karnawati: Informasi BMKG Bakal Ramah Disabilitas

Kamis, 20 Juli 2023 – 23:45 WIB
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengakui bahwa belum ada informasi ramah disabilitas terkait cuaca, iklim, gempa bumi, dan tsunami.

Namun, dia telah meminta pihak terkait agar informasi tersebut juga dalam disampaikan kepada kelompok difabel ke depannya.

BACA JUGA: Ikhtiar Kepala BMKG Menekan Risiko Bencana

Dia menyampaikan hal tersebut dalam seminar bertajuk 'Informasi Cuaca, Iklim, Gempa Bumi, Tsunami Ramah Disabilitas' di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat, Kamis (20/7).

Seminar tersebut diselenggarakan dalam peringatan Hari Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ke-76.

BACA JUGA: BMKG Minta Waspadai Cuaca Ekstrem, Ada Anomali Muka Air Laut

"Informasi tersebut diberikan dalam melindungi segenap dan tumpah darah Indonesia, serta untuk memajukan kesejahteraan umum," kata Dwikorita dalam sambutannya.

Dia pun berharap agar setelah seminar ada tindak lanjut nyata terkait informasi dari BMKG yang ramah disabilitas tersebut. Terlebih, informasi itu sangat dibutuhkan.

BACA JUGA: Kepala BMKG Ingatkan Sisi Mitigasi Menyikapi Potensi Gempa Bumi di Indonesia

"Karena saudara-saudara kita ini juga kelompok rentan. Mereka kalau diberikan informasi yang benar-benar bisa dipahami, beliau-beliau juga bisa menolong mereka sendiri, bahkan juga membantu untuk menolong yang lain," ungkap Dwikorita.

Kepala Balai Besar MKG Wilayah II, Hartanto menambahkan bahwa kelompok difabel juga mempunyai hak yang sama dalam menerima informasi terkait mitigasi bencana.

"Momen Hari Metodologi, Klimatologi dan Geofisika pada 21 Juli ini kita gunakan untuk memberikan manfaat layanan informasi ke masyarakat secara luas, termasuk kaum disabilitas," ucapnya.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden bidang Sosial, Angkie Yudistia menilai upaya BMKG maupun Balai Besar MKG Wilayah II ini telah sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden telah memerintahkan agar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas beserta peraturan turunnya, diimplementasikan sebaik-baiknya.

"Seluruh peraturan ini untuk mengakomodir kebutuhan penyandang disabilitas, yakni harus memperoleh kesempatan yang sama, mendapatkan pendidikan yang layak, bekerja dan berkarier. Kesempatan yang luas untuk berprestasi, serta akses informasi yang inklusif termasuk dalam hal mitigasi kebencanaan," jelas Angkie. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler