E-KTP Baru Bisa Dimulai Juni

Jumat, 30 Maret 2012 – 08:51 WIB

KUNINGAN - Keinginan Mendagri Gamawan Fauzi agar pemda ngebut dalam pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), ternyata tidak diikuti kesiapan teknis. Di Kabupaten Kuningan misalnya, baru bisa dimulai Juni 2012. Alasannya, perangkat teknisnya belum siap digunakan.

"Sejauh ini baru sekitar 80 persen instalasi E-KTP dikirim ke tiap ke kecamatan dan sisanya masih dalam proses. Sambil menunggu proses pengiriman, pihaknya melakukan tahap sosialisasi. Sekarang baru sosialisasi tingkat kabupaten. Nanti Sekitar April, ditindaklanjuti dengan sosialisasi di 4 wilayah. Kita ingin sebarkan informasi terkait E-KTP,” ujar Kepala Bidang Analisis Kependudukan, Minthareja AP MSi saat sosialisasi penerapan E-KTP tingkat Kabupaten Kuningan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI di Restoran Lembah Ciremai, Kamis (29/3).

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuningan Drs H Maman Hermansyah MSi mengatakan, Kabupaten Kuningan merupakan salah satu dari 300 kabupaten/kota yang harus menerapkan E-KTP tahun 2012. Penerapannya telah memasuki tahap pelaksanaan.

“Kegiatannya sudah ada bimbingan teknis bagi operator kecamatan, instalasi jaringan komunikasi data di kecamatan, peningkatan daya listrik kecamatan, pendistribusian perangkat E-KTP ke tiap kecamatan serta sosialisasi seperti ini,” beber dia.

Dari jumlah penduduk 1.292.310, ungkap Maman, Kabupaten Kuningan memiliki wajib E-KTP sebanyak 948.996 orang yang tersebar di 376 desa/kelurahan. Maka ia merasa perekaman data penduduk itu merupakan tugas yang sangat berat. Apalagi dengan target waktu yang relatif singkat. “Tapi Insya Allah dengan kekompakan aparat di lapangan, dibantu partisipasi masyarakat, target penyelesaian E-KTP bisa direalisasi,” tandas dia.

Dikatakan, keberhasilan penerapan E-KTP ditentukan oleh berbagai faktor. Tidak hanya dari kesiapan SDM, melainkan juga sarana prasarana serta anggaran. Tetapi tidak lepas juga ditentukan oleh komitmen seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat.

Ia pun mengajak masyarakat untuk menyukseskan penerapan E-KTP. Tentu dengan turut menyebarluaskan informasi mengenai E-KTP kepada masyarakat luas. “Ya agar pada waktunya nanti, masyarakat bisa hadir dalam perekaman data di lokasi pelayanan,” imbuhnya.

Ditegaskan, penerapan E-KTP merupakan program nasional sesuai amanat UU Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Ada tiga agenda penting dalam UU tersebut. Selain penerapan E-KTP, sebelumnya telah dilakukan pemutakhiran data kependudukan tahun 2010. Selanjutnya penerbitan nomor induk kependudukan sebagai nomor identitas tunggal bagi setiap penduduk. (tat/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kantor DPRD Sultra Disegel Demonstran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler