JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak untuk segera menyelesaikan permasalahan ketidakakuratan data dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Karena data tersebut merupakan salah satu kunci kesuksesan pelaksanaan pemilu 2014.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Hanura, Kristiawanto, ketidakakuratan di antaranya disebabkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang diserahkan pemerintah kepada KPU dinilai masih bermasalah.
Diketahui dalam penjelasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada pertemuan dengan Komisi II beberapa waktu lalu, terungkap temuan adanya sekitar 4,1 juta DP4 yang bermasalah. Karena itu KPU menurutnya tidak bisa berlama-lama menunggu. Sebab permasalahan yang timbul sangat mendasar.
“Masih adanya dualisme bentuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), yaitu KTP lama dan KTP elektronik. Ini juga belum terselesaikan tuntas hingga 100 persen. Saat ini program KTP elektronik belum selesai sepenuhnya, sekitar 50 jutaan orang belum memiliki E-KTP. Akibatnya dikhawatirkan dalam DPS banyak data dualisme identitas," kata Kristiawanto di Jakarta, Senin (22/7).
Menurut Kristiawanto, dengan kondisi yang ada memerlihatkan bahwa saat ini belum ada pijakan dasar akurasi yang jelas berapa sebenarnya data jumlah penduduk. Padahal mengingat waktu, pijakan sangat dibutuhkan untuk segera ditetapkan.
“Jadi harus segera diselesaikan. Jangan sampai menjadi masalah di kemudian hari. Mumpung masih ada waktu. Karena masalah DPS yang kemudian akan ditetapkan menjadi DPT adalah basis awal pelaksanaan pemilu yang berkualitas," ujarnya.(gir/jpnn)
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Hanura, Kristiawanto, ketidakakuratan di antaranya disebabkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang diserahkan pemerintah kepada KPU dinilai masih bermasalah.
Diketahui dalam penjelasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada pertemuan dengan Komisi II beberapa waktu lalu, terungkap temuan adanya sekitar 4,1 juta DP4 yang bermasalah. Karena itu KPU menurutnya tidak bisa berlama-lama menunggu. Sebab permasalahan yang timbul sangat mendasar.
“Masih adanya dualisme bentuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), yaitu KTP lama dan KTP elektronik. Ini juga belum terselesaikan tuntas hingga 100 persen. Saat ini program KTP elektronik belum selesai sepenuhnya, sekitar 50 jutaan orang belum memiliki E-KTP. Akibatnya dikhawatirkan dalam DPS banyak data dualisme identitas," kata Kristiawanto di Jakarta, Senin (22/7).
Menurut Kristiawanto, dengan kondisi yang ada memerlihatkan bahwa saat ini belum ada pijakan dasar akurasi yang jelas berapa sebenarnya data jumlah penduduk. Padahal mengingat waktu, pijakan sangat dibutuhkan untuk segera ditetapkan.
“Jadi harus segera diselesaikan. Jangan sampai menjadi masalah di kemudian hari. Mumpung masih ada waktu. Karena masalah DPS yang kemudian akan ditetapkan menjadi DPT adalah basis awal pelaksanaan pemilu yang berkualitas," ujarnya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... FPI Bisa Digugat Perdata
Redaktur : Tim Redaksi