E-KTP Cegah Pelaku Poligami tak Akui Istri

Minggu, 13 Mei 2012 – 10:40 WIB
BANDA ACEH - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tak henti-hentinya membanggakan proyek KTP elektronik (e-KTP) di kementerian yang dipimpinnya. Menurutnya, e-KTP tidak hanya mampu meminimalisasi ancaman teroris yang menyaru dengan berbagai identitas. Gamawan malah menyebut e-KTP itu juga melindungi kaum ibu dari suami yang doyan kawin. Kok bisa?

Berbicara pada acara pemberian piagam penghargaan dan penyerahan e-KTP kepada pemerintah kabupaten/kota se-Nangroe Aceh Darussaalam (NAD) di pendopo Gubernur NAD,  Mendagri mengatakan bahwa dengan pola pengamanan e-KTP yang menggunakan pemindai dan retina mata akan menyulitkan seseorang untuk menggandakan identitas ataupun memiliki KTP lebih dari satu.

"Ini efektif. Sampai yang punya istri tiga pun bisa diketahui karena di mana-mana tercatat dan data sidik jarinya langsung terekam di Kemendagri," kata Gamawan.

Tak berhenti di situ. Gamawan juga mengatakan bahwa sudah menjadi kebiasaan jika dalam formulir kependudukan seorang istri akan mencatatkan nama suaminya. Dengan demikian pria beristri tak bisa mengaku bujangan lagi saat berurusan dengan urusan administrasi pemerintahan.
 
"Suami mungkin tidak mengakui, tapi istrinya di formulir pasti mencatatkan nama suaminya. Jadi pasti tahu kalau poligami," kata Gamawan yang ditimpali tawa para kepala daerah, pimpinan DPRD, serta para kepala dinas catatan sipil dan kependudukan se-NAD.

Dipaparkannya pula bahwa sejak  pemberian Nomor Induk Kependudukan (NIK) digalakkan, setidaknya sudah lebih dari 7 juta penduduk yang memiliki KTP ganda. Namun angka itu bisa disisir.

Sementara sejak program perekaman e-KTP dilakukan mulai Agustus 2011, tercatat lebih dari 90 ribu orang yang mencoba memiliki KTP lebih dari satu. "Tapi itu semua ketahuan. Ada perempuan, ada bapak-bapak. Saya tidak tahu apa motif mereka mau bikin KTP lebih dari satu," ucap mantan Gubernur Sumatera Barat itu. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Potongan Tubuh Jenazah Berserakan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler