E-KTP Tak Capai Target

Sabtu, 05 Mei 2012 – 16:01 WIB

KENDARI - Program E-KTP yang dicanangkan pemerintah pusat, di kota Kendari tampaknya tidak maksimal seperti apa yang diharapkan. Belum semua wajib KTP melakukan enrollment (rekaman) di tempat yang disiapkan. Padahal  program itu sudah dimulai sejak Oktober 2011.
   
Kadis kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari Muh. Rizal mengatakan, hingga akhir April 2012, yang melakukan enrollment E-KTP sebanyak 124.585 orang. Jika dibandingkan dengan pagu yang ditetapkan Depdagri untuk pengurusan E-KTP di Kota Kendari sebanyak 160 5ribu orang, maka capaiannya mencapai 75 persen. Namun jika dibandingkan dengan jumlah wajib KTP yang ada di kota Kendari sebanyak 218.257, capaiannya hanya berkisar 55 persen.
   
"Hal ini sebenarnya sangat kita sayangkan, apalagi sejak 1 Mei, semua enrollment dikenakan biaya. Itu tentu lebih meyulitkan masyarakat ketimbang mengurus lebih awal, tapi kenyataannya banyak yang masih ogah-ogahan melakukan rekaman E-KTP ini," ungkap Muh. Rizal.
   
Meski demikian, Pemkot  terus berupaya maksimal memberikan informasi dan sosilisasi pada masyarakat, agar secepatnya mengurus KTP elektronik itu. Apalagi, masa berlaku KTP lokal hanya sampi akhir Desember 2012 ini, memasuki tahun 2013 yang resmi berlaku adalah E-KTP, baik di instansi swasta maupun pemerintah.
   
Beralihnya tanggung jawab pengelolan E-KTP dari pemerinth pusat ke daerah, menurut Muh. Rizal tidak serta merta memberhentikan petugas enrollment yang ada di seluruh kecamatan. Mereka tetap dipekerjakan untuk membantu masyarakat melakukan rekaman KTP, honor mereka sepenuhnya akan ditanggulang Pemkot.
   
"Pengelola dan petugas yang ada tetap kita akan berdayakan. Akan ditangggulangi sepenuhnya oleh daerah. Makanya kami imbau masyarakat untuk segera melakukan rekaman, agar  tidak ada lagi masalah dalam administrasi kependudukan, karena masa berlaku KTP lokal juga sudah tidak lama lagi," terangnya.
   
Bagi warga yang belum melakukan enrollment, sejak 1 Mei dikenakan biaya administrasi pengurusan E-KTP sebesar Rp 50 ribu. Tarif itu dibayar setelah KTPnya rampung atau yang bersangkutan menerima KTP Elektronik dalam bentuk fisik.
   
Secara terpisah, Wali Kota Kendari, Ir Asrun yang dikonfirmasi mengakui target E-KTP tidak tercapai. Namun, ia mengatakan tidak  terjadi hanya di Kota Kendari, tapi seluruh daerah yang menjadi percontohan awal program tersebut, tidak ada yang mencapai 100 persen.
   
"Kita sudah maksimal melakukan sosialisasi pada masyarakat, tapi ternyata banyak yang enggan untuk melakukan rekaman E-KTP. Tapi, saya anggap itu bukan masalah, karena mereka masih diberi kesempatan  mengurus sampai akhir tahun ini, meskipun harus membayar biaya administrasinya," katanya.  (fya)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Tak Sudi Anulir Pencopotan Wabup Mesuji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler