JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi tidak terpengaruh dengan aksi pembakaran kantor bupati dan kantor Sekretariat daerah Kabupaten Mesuji, Kamis (3/5), yang diduga dilakukan oleh massa pro Ismail Ishak sebagai buntut kekecewaan mereka terkait keputusan pencopotan Ismail Ishak dari jabatannya sebagai wakil Bupati Mesuji.
Gamawan menyatakan, dirinya tidak akan mencabut Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap Ishak dari jabatannya. Proses pencopotannya pun sudah punya landasan hukum, yakni putusan hukum incrach yang menyatakan Ishak bersalah dalam kasus korupsi dana APBD Kabupaten Tulang Bawang tahun 2009.
"Dan pemberhentian diusulkan oleh gubernur ke kita, maka keluarlah SK pemberhentian. Sebagian pendukungnya bilang jangan diberhentikan. Ya kita melanggar hukum jika tak diberhentikan," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (4/5).
Terkait dengan aksi pembakaran itu, Gamawan mengatakan, hal itu urusan aparat hukum untuk memprosesnya. "Itu urusan polisi lah. Kalau saya, ya semua orang harus taat hukum. Kalau tak taat hukum, aspirasi bisa macam-macam," ujar mantan gubernur Sumbar itu.
Seperti diketahui, aksi pembakaran ini terjadi setelah pada Rabu (2/5) massa merusak plang kantor dan memecahkan kaca di ruang protocol lantaran belum adanya jawaban dari pemerintah pusat tentang keinginan mereka agar Ismail Ishak tidak dicopot dari jabatannya.
Untuk meluapkan rasa kekecewaannya, ratusan masa akhirnya membakar Kantor Bupati dan Sekertariat Mesuji.
Massa telah menduduki halaman depan Sekertariat Pemkab Mesuji sejak Senin (30/4) hingga Kamis (3/5) siang Pukul 13.00 WIB. Kantor Pemkab Mesuji baik Sekretariat Pemkab maupun Kantor Bupati Mesuji kemarin nampak tak bersisa akibat dibakar massa. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Kebun Sawit dan Pertambangan, Orang Utan Keluar Habitat
Redaktur : Tim Redaksi