E-KTP Tuntas Pada 2013

Harus Selesai Setahun Sebelum Pemilu 2014

Minggu, 26 September 2010 – 22:22 WIB

JAKARTA - Pemerintah menargetkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau yang disebut dengan istilah e-KTP akan tuntas pada 2013Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kementrian Dalam Negeri, Irman, menyatakan, agar e-KTP bisa dituntaskan pada 2013 maka proses pemutakhiran data kependudukan pun terus dikebut

BACA JUGA: Besok Wako Tomohon Dicecar KPK Lagi



Menurut Irman, tahun ini sudah ditargetkan agar pemutakhiran data kependudukan bisa dituntaskan
"Dan sekarang masih berjalan prosesnya

BACA JUGA: 18 Petugas Haji Pendahulu Berangkat 1 Oktober

Bahkan kami punya pusat monitoring untuk mengetahui perkembangan proses di setiap daerah
Ada 480 daerah yang melakukan pemutakhiran," ujar Irman saat dihubungi akhir pekan lalu.

Ditanya soal kendala proses pemutakhiran, Irman menegaskan bahwa saat ini semua proses yang dilakukan masih berjalan baik

BACA JUGA: Ketua PPATK Cium Politik Uang di Munas Kadin

Nantinya, kata Irman, jika pada 2011 semua pendataan penduduk sudah dimutakhirkan dan datanya sudah dipastikan valid maka pemerintah akan membuatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

"Ini kaitannya dengan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan)Nanti kan harus online di semua daerahNah, memang beberapa tahun sebelumnya sudah ada di beberapa daerah yang memiliki SIAK, namun karena banyak kendala sehingga belum bisa on line hingga ke pusatMakanya, nanti setelah data penduduk sudah valid semua, baru kita benahi SIAK agar online secara pusat dan di seluruh indonesia," bebernya.

Selanjutnya, jika pemutakhiran sudah dituntaskan dan NIK sudah ada maka pemerintah baru bisa memberi e-KTP"Target kita tahun 2013 e-KTP selesaiSebab tahun 2013 harus kita serahkan karena sesuai aturan, setahun sebelum pemilu tahun 2014, harus diserahkan data penduduk yang valid," tandasnya.

Ditanya soal ketersediaan anggaran, Irman juga mengatakan bahwa sampai saat ini tidak ada masalahSebab, anggarannya berasal dari pusat dan disalurkan langsung ke pemerintah provinsi"Dana ini dalam bentuk dana dekonKita di Kemendagri hanya mengusahakannya saja agar disetujui DPR," paparnya.

Kalaupun ada daerah yang menyediakan anggaran untuk pemutakhiran data kependudukan dan pemberian e-KTP, Irman tak mempersoalkannyaHanya saja ia mengingatkan agar jangan sampai ada pendanaan ganda pada proyek yang sama"Perlu digarisbawahi, tidak boleh ada pemakaian anggaran APBD dan APBN untuk mengerjakan satu pekerjaan yang sama," pungkasnya(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Bintang Jasa, Kapolri ke Singapura


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler