jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan aplikasi e-PKH (Program Keluarga Harapan) guna meningkatkan akurasi data dan memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) berjalan efektif.
Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kehadiran e-PKH membuktikan bahwa PKH telah siap menyongsong era industri 4.0, era big data, era internet.
BACA JUGA: Kemensos akan Kembangkan Balai Rehabilitasi Sosial Disabilitas Terpadu Berstandar Internasional
“E-PKH semakin memudahkan proses validasi calon penerima PKH tanpa kertas, dan berkas, karena paperless. Selain itu dapat menghitung bansos secara otomatis, dan dapat memasukan hasil verifaskasi komitmen keluarga penerima manfaat (KPM) secara cepat,” kata Mensos dalam pembukaan Bimbingan Pemantapan Koordinator dan Bimbingan Teknis Aplikasi e-PKH di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat (20/9).
Selain itu, lanjut Mensos, e-PKH dapat memberikan pemutakhiran data secara langsung, monitoring pelaksanaan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) secara berkelanjutan. “Aplikasi ini menjadi sangat penting sebagai alat dalam pencapaian taget kinerja program,” ujarnya.
BACA JUGA: Mensos Agus Gumiwang Serahkan Rp 1,3 M untuk Korban Gempa Halmahera Selatan
Ia mengatakan, Kemensos pada 2019 menargetkan sebanyak 800 ribu KPM akan lulus dari kepesertaan atau biasa disebut Graduasi Sejahtera Mandiri. Selanjutnya pada 2020 ditargetkan sebanyak satu juta KPM tergraduasi secara mandiri.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat mengatakan, bimbingan Pemantapan Koordinator PKH dan Bimbingan Teknis Aplikasi e-PKH bertujuan meningkatkan integritas dan menguatkan komitmen para Koordinator PKH dan Administrator Pangkalan Data dalam pengendalian implementasi PKH di lapangan dan manajemen data PKH.
BACA JUGA: Kemensos Kirim Bantuan untuk Warga Korban Banjir di Sultra
“Bimbingan pemantapan ini juga akan membekali para koordinator PKH dan Administrator Pangkalan Data untuk meningkatkan soliditas tim di lapangan dan implementasi penggunaan aplikasi e-PKH,” kata Harry.
Kegiatan bimbingan pemantapan koordinator PKH Tahun 2019 kali ini diikuti oleh total 729 peserta Koordinator Regional, Koordinator Wilayah, dan Koordinator/Kabupaten Kota Pelaksana PKH dari 5 provinsi di 22 kabupaten/kota. Sedangkan kegiatan bimbingan teknis aplikasi e-PKH tahun 2019 diikuti oleh 2.101 peserta yang terdiri dari Administrator Pangkalan Data Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta perwakilan Dinas Sosial Provinsi Pelaksana PKH dari 22 kota dan 12 provinsi.(mg7/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh