E-voting Bukan Untuk Memilih Exco

Senin, 20 Juni 2011 – 06:25 WIB
Agum Gumelar. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos

JAKARTA - Seperti diduga sebelumnya kelompok pendukung George Toisutta - Arifin Panigoro memang terlalu berlebihan dalam merespon wacana penggunaan e-voting dalam Kongres Luar Biasa (KLB) 9 Juli mendatang di SoloSebab ternyata e-voting yang pernah dilontarkan Komite Normalisasi (KN) itu tidak digunakan untuk memilih pengurus Ketua, Waketum, dan anggota Exco PSSI

BACA JUGA: Nerazzurri Terancam Eksodus Pemain



Seperti diketahu, Jum'at lalu pendukung George-Arifin yang kali ini menggunakan bendera Gerakan Reformasi Sepak Bola Nasional Indonesia (GRSNI) menggelar press conferce mengecam rencana KN menerapkan e-voting di KLB nanti
Menurut GRSNI rencana KN menggunakan system pemilihan dengan e-voting bertentangan dengan Statuta PSSI dan FIFA electoral codepasal 28

BACA JUGA: SSB Rambah Kabupaten di Sulsel

"Rencana ini bertentangan dengan pasal 28 ayat 2 yang berbunyi Pemilihan dilangsungkan dengan pemungutan suara secara rahasia," kata Catur Agus Saptono, perwakilan pemilik suara dari klub Nusa Ina FC


Catur menyindir, agar tidak melakukan kekeliruan mestinya KN lebih sering membaca statute

BACA JUGA: Torres Janji Bikin Banyak Gol

"KN lebih banyaklah membaca statuta PSSIKN tidak ngerti statuteHarusnya banyak baca statuta ," lanjutnyaMenurut Catur penggunaan e-voting sangat rentan dengan kecuranganDia menerangkan, menurut statute e-voting hanya bias dilaksanakan untuk pengambilan keputusan yang tidak merujuk kepada kepemihakan dan tidak menyangkut nama

Pemahaman yang salah itu diluruskan oleh anggota KN yang juga acting Sekjen PSSI Joko DriyonoMenurut Joko Driyono, pemahaman sebagian pemilik suara tentang e-voting itu salah"Perlu saya jelaskan, e-voting itu bukan untuk memilih pengurusExco PSSI di KLB nantiPerangkat itu digunakan untuk pemungutan suara yang" sifatnya setuju atau tidak setuju terhadap keputusan dalam siding," kata Joko Driyono.

Joko mengakui jika hal itu belum disosialisasikan kepada pesertaCEO PT Liga Indonesia ini mengungkapkan ada dua petimbangan pokok kenapa KN berencana menerapkan e-voting di KLB 9 Juli nanti." Pertama adalah alas an kecepatan dalam kongresAlasan kedua adalah" untuk kemudahan"Menggunakan metode konvensional dengan mengacungkan tangan dan kemudian dihitung satu per satu tentu akan memakan waktu," beber pria asal Ngawi ini

Wacana penggunaan e-voting mengemuka setelah ketua KN Agum GUmelar mengalami langsung pemakaiannya dalam kongres FIFA 1 Juni lalu di Zurich Swiss"Pak Agum menilai cara tersebut efisien dan efektif," tutur Joko Driyono

Melihat teknologinya e-voting biasanya menggunakan alat pemungutan suara yang terdiri dari dua tombol yang dipasang di masing-masing kursi atau meja peserta kongresTombol merah untuk menyatakan tidak setuju dan tombol biru sebagai tanda setujuJika abstain, peserta tinggal tidak menekan dua tombol itu(ali)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inter Segera Umumkan Pelatih Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler