Ealah, Ternyata Ibu Rumah Tangga Ini Pelaku yang Menghina Bu Risma di Facebook

Selasa, 04 Februari 2020 – 06:20 WIB
Pelaku yang menghina Bu Risma di akun di Facebook. Foto: Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya berhasil membekuk pemilik akun Zikria Dzatil yang telah menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini lewat Facebook.

Ternyata pemilik akun itu adalah Zikria (43) ibu rumah tangga asal Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA: Ada Akun di Facebook Sebut Bu Risma Kodok Betina, Warga Surabaya Murka

Saat ditangkap dia hanya bisa menangis dan meminta maaf kepada Bu Risma, atas kekhilafannya yang telah menghina tokoh kesayangan warga Surabaya tersebut.

"Zikria dijemput petugas di rumahnya, setelah mendapat laporan dari Pemerintah Kota Surabaya pada 21 Januari lalu. Laporan itu dibuat setelah Pemkot Surabaya karena mendapat desakan dari sejumlah pihak maupun elemen masyarakat," kata Kombes Sandi Nugroho, Kapolrestabes Surabaya.

BACA JUGA: Selidiki Penghinaan terhadap Bu Risma di Facebook, Polisi Panggil Tiga Ahli

Sementara itu, sambil menangis, kepada seluruh warga Surabaya, terutama Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Zikria meminta maaf atas perbuatannya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita dua unit ponsel tersangka yang diduga digunakan untuk membuat posting-an di medsos, serta capture screen status yang diunggah di Facebook.

BACA JUGA: Cegah Wabah Virus Corona, Bu Risma Keluarkan Surat Edaran untuk Warga Surabaya

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Zikria akan dijerat Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45a ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.(end/pojokpitu/jpnn)

VIDEO: Mahalini Tersingkir dari Babak Top 5 Indonesian Idol X


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler