jpnn.com - jpnn.com - Sungguh miris perilaku 48 bocah di Distrik Nimboran, Jayapura.
Mereka diduga ikut mengisap dan mengedarkan narkoba jenis ganja. Karena itu mereka digelandang ke Mapolsek Nimbokrang Senin (6/2).
BACA JUGA: Suami Kepsek Diperiksa, Guru Demo, Murid jadi Korban
Kapolsek Nimbokrang Ipda Sugarda mengatakan, terkuaknya kasus tersebut bermula dari seorang pelajar berinisial G, 14.
Dia ketahuan mengisap ganja bersama rekan-rekannya di salah satu ruangan kosong sekolahnya di Nimbokrang.
BACA JUGA: Gerak Cepat Demi Pengembangan Destinasi Tana Toraja
G diamankan gurunya, lalu diserahkan ke Mapolsek Nimbokrang. Sedangkan rekan-rekannya yang diduga ikut mengisap ganja berhasil kabur.
"Anak berinisial G itu kedapatan mengisap ganja bersama teman-temannya pada jam istirahat. Dia kemudian dibawa kepada kami untuk dimintai keterangan," ungkap Sugarda.
BACA JUGA: Edan! Istri Sendiri Ditonjok, Diinjak, Ditikam dan...
Dari keterangan G, Sugarda dan anggotanya langsung bergerak.
Mereka berhasil mengamankan pelajar lain yang diduga ikut mengisap dan mengedarkan ganja di Nimboran.
Sugarda menuturkan, selain didata dan dimintai keterangan, puluhan bocah tersebut mendapat pembinaan.
Setelah itu, mereka dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
"Mereka kami kenai wajib lapor selama seminggu," terang Sugarda.
Selama menjalani wajib lapor, 48 bocah itu juga akan diberi pembinaan setiap sore mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WIT.
"Kami berharap orang tua juga ikut membantu sehingga anak-anak ini terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba," tutur dia.
Berdasar data yang berhasil dihimpun Cenderawasih Pos (Jawa Pos Group), di antara 48 pelajar yang diduga ikut mengisap ganja tersebut, ada yang masih duduk di sekolah dasar.
Polsek Nimbokrang hingga kemarin masih terus menyelidiki kasus itu. (bet/nat/c11/ami/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Pasangan Sejenis Ini Ratain Payudara Cuma Pakai..
Redaktur & Reporter : Natalia