Edan, 5,53 Ton Sabu-sabu Diamankan, Ganja Banyak Banget

Selasa, 22 Desember 2020 – 13:15 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis membeberkan pencapaian Korps Bhayangkara sepanjang tahun 2020, Selasa (22/12).

Dari catatan kepolisian, ada sebanyak 48.948 tersangka kasus narkoba yang ditindak serta mengamankan ratusan barang bukti atas kasus tersebut.

BACA JUGA: Kapolri Berikan Pin Emas kepada 41 Anggota Polres Jakbar, Nih Prestasinya, Mantap!

Idham mengatakan, dalam pencegahan peredaran narkoba, pihaknya telah mengamankan barang bukti sebanyak puluhan ton ganja.

Selain itu barang bukti sabu-sabu diamankan sebanyak lima ton.

BACA JUGA: Irjen Ahmad Dofiri: Andaikan Beredar di Masyarakat, Berapa Korban?

"Kami melakukan pencegahan peredaran narkoba melalui jalur darat dan laut dengan barang bukti sebanyak 50,1 ton ganja dan 5,53 ton sabu-sabu," ujar Idham saat merilis capaian Polri tahun 2020 yang digelar secara daring, Selasa (22/12).

Idham menuturkan, pihaknya juga mengamankan ratusan ribu butir ekstasi sepanjang pencegagan peredaran narkoba tahun 2020.

BACA JUGA: Perkembangan Kasus Kematian 6 Laskar FPI, Semoga Ada Titik Terang

"Kami juga sita barang bukti ekstasi sebanyak 737,384 butir. Kemudian, heroin diamankan sebanyak 41,765 gram, serta kokain 330 gram," beber Idham.

Selanjutnya, Polri menyita barang bukti tembakau gorilla sebanyak 104,321 gram. Selain itu, Hashish juga tak luput diamankan sepanjang 2020 yakni ada sebanyak 64,5 gram.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menambahkan, sepanjang tahun 2020 ini Polri telah menetapkan sebanyak puluhan ribu tersangka dalam upaya pencegahan peredaran narkoba.

"Ada sebanyak 48,948 tersangka dilakukan penegakan hukum," pungkas Idham. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kapolri   narkoba   sabu-sabu   Ganja   Ekstasi  

Terpopuler