Perkembangan Kasus Kematian 6 Laskar FPI, Semoga Ada Titik Terang

Selasa, 22 Desember 2020 – 00:52 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah meminta keterangan 78 orang saksi dan tujuh ahli dalam penyidikan kasus meninggalnya enam orang Laskar FPI di Karawang dan Tol Jakarta-Cikampek.

"Perkembangan sampai hari ini, kami telah memeriksa 78 orang saksi dan tujuh ahli," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Senin (21/12).

BACA JUGA: Kombes Yusri: Kami Kejar Sampai Dapat

Sigit mengatakan, 78 saksi tersebut terdiri dari 37 saksi merupakan para saksi yang berada di rest area KM 50, 22 saksi adalah yang berada di sekitar TKP saat kejadian, empat saksi korban, dua belas orang petugas di rest area KM 50 dan tiga orang petugas dari RS Polri.

Sementara ahli yakni dari Puslabfor Mabes Polri dua orang, kedokteran forensik tiga orang dan seorang ahli siber serta seorang ahli pidana.

BACA JUGA: Soal Tudingan Terlibat Korupsi Bansos, Begini Kata Gibran bin Jokowi

Sigit menambahkan, pihaknya tengah menganalisa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian dan telah melakukan rekonstruksi.

"Rekontruksi sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu," katanya.

BACA JUGA: Ssttt, Ada Bukti Baru dari Keluarga Enam Laskar FPI untuk Komnas HAM

Sigit mengatakan pihaknya membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan atau menjadi saksi dari kejadian tersebut.

"Kami dari Bareskrim Polri membuka ruang apabila ada masyarakat atau saksi-saksi yang secara langsung (melihat kejadian) untuk memberikan masukan atau menjadi saksi," katanya.

Sigit mengatakan pihaknya ingin memastikan bahwa seluruh rangkaian peristiwa pada Senin dini hari itu dapat diungkap secara utuh sebagai bentuk transparansi dan profesionalitas Polri dalam menangani kasus.

Sementara terkait permintaan data dan informasi dari Komnas HAM, pihaknya menyatakan siap untuk memberikan data, informasi dan keterangan untuk membantu investigasi. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler