jpnn.com - BANGKINANG - Dua pria yang terbilang masih remaja ditangkap lantaran merampok. Kini mereka masih diamankan guna menjalani proses penyidikan.
Penangkapan berlangsung tak lama setelah kedua tersangka merampok, Rabu (30/12) di wilayah Bukit Cadika, Bangkinang. Keduanya yakni AF alias AO (19) dan MF alias RH (15) warga Desa Muara Uwai, Bangkinang.
BACA JUGA: Terima HP Hasil Kejahatan, Kakak Perampok Bersenpi Ini Ditahan
Kini polisi masih memburu satu tersangka lain yang ikut terlibat. Perampokan bermula ketika Lilis bersama temannya Prihanda Saragih sekitar pukul 15.30 WIB duduk di sekitaran Bukit Cadika.
Tiba- tiba datang tiga pria berboncengan dengan sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa plat nomor. Mereka langsung menodong korban dan temannya pakai pisau.
BACA JUGA: Bawa Sajam, Kabur, Digebuki Warga.. Begini Jadinya
Lantaran ketakutan, korban hanya pasrah ketika Hp dan tasnya yang berisi uang tunai Rp3 juta, dibawa kabur pelaku. Setelah pelaku meninggalkan lokasi, barulah korban memberanikan diri membuat laporan ke polisi.
Mendapat laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Beberapa jam setelah kejadian, 2 dari 3 pelaku berhasil diringkus di rumahnya masing-masing.
BACA JUGA: Pengusaha Hotel Ditangkap di Kamar Hotel
Dari tangan tersangka, disita barang bukti sisa uang hasil rampokan sebesar Rp350 ribu, pisau lipat serbaguna dan sepeda motor Suzuki Satria FU.
“Tersangka beserta barang bukti terkait kasus ini telah diamankan,” jelas Kasat Reskrim AKP H Ambarita SIK.
Kasat, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap tersangka lain yang masih buron. “Identitas pelaku sudah kita kantongi. Namun pelaku yang masih di bawah umur ini termasuk licin,” tukasnya.(mxt/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Meski Lepaskan Tembakan, Perampok Gagal Gasak Rp 50 juta
Redaktur : Tim Redaksi