Edan! Bupati Subang Ternyata Tukang Palak, Ini Buktinya

Kamis, 29 September 2016 – 09:25 WIB
Bupati Subang nonaktif Ojang Sohandi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - BANDUNG-Aliran dana sejumlah pejabat kepada Bupati Subang nonaktif Ojang Sohandi, satu per satu kembali diungkap dalam sidang yang dilaksanakan Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (28/9).

Sidang kelima dengan agenda keterangan saksi kemarin menghadirkan Engkus Kusdinar (Kadisdik), Heri Sopandi (Kabid Dikmenjur Disdik), Iwan Kurniawan (Kasubid BLH) dan Hendra Purnawan (Wakil Ketua DPRD). Kelima saksi membenarkan adanya aliran dana yang cukup besar kepada terdakwa Ojang Sohandi. 

BACA JUGA: MANTAP! Bu Risma Masuk Survei Cagub Jatim

Seperti diungkapkan Kusdinar, Kepala Dinas Pendidikan sejak bulan September 2014 ini mengaku telah menyerahkan uang kepada Ojang Sohandi hingga ratusan juta secara bertahap. Diantaranya dana sebesar Rp 400 juta yang ia serahkan secara dua tahap melalui Wawan Irawan (ajudan bupati).

Tahap pertama ia serahkan Rp 250 juta kepada Wawan di SPBU Ranggawulung. Sementara tahap kedua diserahkan di ruang kerjanya langsung. "Saat itu Wawan datang ke kantor saya," ungkap Kusdinar.

BACA JUGA: Gara-gara Rp 600 Ribu, Bayi Diculik dan Disandera

Namun pernyataan Kusdinar tersebut dipertanyakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, dalam BAP Kusdinar menyatakan dana tahap kedua diserahkan kepada Ojang Sohandi secara langsung di ruang kerja bupati. Bahkan Kusdinar juga terkesan plin plan memberikan keterangan.

Ia beberapa kali diperingatkan tim JPU tentang sumpah saksi di persidangan. Namun demikian, Kusdinar keukeuh pada pernyataannya bahwa uang tahap kedua diserahkan melalui Wawan di ruang kerjanya. Kusdinar menyatakan tak pernah menyerahkan uang kepada Ojang secara langsung.

BACA JUGA: Jalasenastri AAL Sosialisasi Pencegahan Kanker Serviks

Sementara itu, Kusdinar berdalih uang ratusan juga yang ia serahkan kepada Ojang merupakan pinjaman. Namun saat diminta bukti uang tersebut sebagai pinjaman, Kusdinar tak bisa menunjukkan. Ia menyatakan penyerahan uang tersebut tak disertai bukti atau kuitansi. Alasannya, penyerahan uang dilakukan secara mendadak. Hal ini juga mengundang kecurigaan tim JPU. Apalagi uang yang diserahkan jumlahnya cukup besar.      

"Terkait uang Rp 250 juta, itu hanya pinjaman. Namun ngga ada bukti. Istilahnya Sunda-nya ngeclok. Termasuk yang Rp 150 juta. Jadi jumlahnya Rp 400 juta. Tapi sejak Januari sudah selesai dikembalikan," ungkap Kusdinar.

Tak hanya itu, Kusdinar juga mengaku setiap tahunnya, sejak tahun 2013 hingga 2015, selalu menyerahkan uang yang jumlahnya puluhan juta. Ia berdalih, uang tersebut sebagai THR untuk terdakwa Ojang. Lagi-lagi, diakuinya uang tersebut diserahkan melalui Wawan. 

"Selain ada dana lainnya untuk kegiatan sosial Pak Ojang. Misalnya saat kegiatan di sekolah," tutur mantan Kabagsos Pemkab Subang ini.

Selain itu Kusdinar juga dicecar seputar pungutan dari ratusan kepala sekolah. Kusdinar mengaku tak tahu menahu soal pungutan tersebut. "Saya tidak tahu, saya taunya setelah pungutannya, karena ada laporan dari Kabid. Uang diserahkan langsung oleh Kabid (Heri Sopandi) kepada Pak Ojang. Saya tidak tau menahu," ujarnya.

Sementara Kabid Dikmenjur Disdik Subang, Heri Sopandi menyatakan sempat beberapa kali menyerahkan uang kepada Ojang Sohandi melalui Wawan. Namun ia mengaku lupa lokasi penyerahan uang.

Uang yang ia serahkan kepada Ojang bersumber dari pungutan para calon kepala sekolah yang besarannya sekitar Rp 20 juta hingga Rp 50 juta. Para kepala sekolah yang menjadi korbannya, diantaranya Kepala SMAN Pusakanagara, Kepala SMAN Compreng, Kepala SMAN Tanjungsiang, Kepala SMAN Pabuaran dan Kepala SMAN Patokbeusi.

Saat itu sedikitnya terdapat 135 kepala sekolah yang dimutasi. Menurut Heri, sebagai tim seleksi kepala sekolah, dirinya memiliki kewenangan turut menentukan posisi kepala sekolah.

"Pada dasarnya, secara normatif para kepala sekolah ini sudah lulus dan dapat SK (surat keputusan). Namun mereka diminta bantuan (uang, red)," kata Heri.

Tak hanya mengelabui para calon kepala sekolah, kata Heri, uang yang ia serahkan kepada Ojang sebagian bersumber dari potongan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan, yang besarnya mencapai 5 hingga 6 persen dari nilai proyek. Total dalam setahun, nilai proyek di lingkungan Dinas Pendidikan bisa mencapai Rp 85 miliar. 

"Uang dari pengembang ini merupakan potongan proyek penunjukan langsung. Namun tidak semua pengusaha dimintai uang," tutur Heri yang mengaku menjabat PPTK di lingkungan Disdik Subang.

Di kesempatan tersebut, Heri juga mengaku kerap dimintai uang oleh Ojang Sohandi. "Pak Ojang sudah biasa minta uang,"tandasnya.

Pernyataan Heri ini tak dibantah oleh Ojang. Namun demikian, Ojang mengaku tidak tahu pasti jumlah uang yang diserahkan Heri untuk dirinya. "Karena semua penyerahan uang melalui ajudan," jelas Ojang.  

Di kesempatan yang sama, Kasubid BLH Subang, Iwan Kurniawan menyatakan, pada pilkada 2013 lalu, dirinya masuk dalam tim logistik pemenangan Ojang. Meski secara aturan, sebagai PNS dirinya dilarang terlibat dalam politik. "Tapi di belakang layar aja, karena tidak boleh secara aturan," kata Iwan.

Selama menjadi tim pemenangan Ojang ini, kata Iwan, ia kerap dimintai uang untuk membayar sejumlah kebutuhan kampanye. Misalnya kebutuhan logistik yang nilai mencapai Rp 80 juta dan pelunasan alat peraga kampanye yang nilainya mencapai Rp 100 juta.

Sementara saat dicecar terkait penyerahan mobil jenis Nissan Navara bernopol D 8025 EK. Iwan membantah mobil tersebut pemberian kepada Ojang.  "Mobil itu bukan diberikan, tapi untuk operasional Pak Ojang. Jadi dipinjam," tutur Iwan.

Namun Iwan tak membantah proses peminjaman kendaraan tersebut berlangsung lama, yakni sejak pilkada 2013 hingga tahun 2016. Iwan menjelaskan, mobil tersebut hasil dari pembeliannya secara kredit dengan cicilan Rp 8 juta per bulan.

Sementara terkait sumber uang, kata Iwan, sebagian merupakan hasil pinjaman dari Bank BJB sebesar Rp 200 juta. Sebagian lainnya merupakan hasil pungutan proyek yang dilakukannya sejak tahun 2014. "Nilainya antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta," tutur Iwan.

Saat dimintai tanggapannya, Ojang juga tak membantah pernyataan Iwan terkait pinjaman kendaraan. Mobil itu sempat mau dibeli Ojang. Namun belakangan mobil tersebut disita oleh lising, karena menunggak angsuran selama 7 bulan. "Kalau belakangan mobil itu disita KPK, itu menjadi urusan Iwan," tegas Ojang.

Sementara dalam kesaksiannya, Wakil Ketua DPRD Subang Hendra Purnawan mengaku pernah diminta bantuan Ojang untuk menemui seorang pengusaha asal Majalengka bernama H Saidi. 

"Saat itu saya ke Majalengka menemui H Saidi. Namun saat itu ia ingin langsung menelpon Ojang," aku Hendra. 

Namun belakangan H Saidi mengaku kepada Hendra, bahwa ia telah menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta melaui Wawan.

Tak hanya itu, Hendra juga pernah dimintai bantuan Ojang untuk menyerakan uang sebesar Rp 100 juta kepada seorang pejabat BPKP berinisial DH. Namun ia tak sempat menyerahkannya secara langsung.

Uang tersebut kemudian ia serahkan kepada dr Syamsu. "Katanya, tujuan untuk keringanan. Karena saat itu Pak DH mau sidang sebagai saksi (kasus Jajang)," tutur pria yang akrab disapa Boeng ini.

Sementara terkait uang sebesar Rp 150 juta, Hendra mengaku uang tersebut bukan berasal dari PT Taekwang, seperti yang disebutkan dalam BAP. "Uang Rp 150 juta itu dari saudara Nandang untuk mendapatkan limbah dari Taekwang. Ini juga tak ada kaitan dengan kasus ruislag," jelasnya.(din/man/dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Minta Kader di Cirebon dan Indramayu Doakan Mas Agus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler