EDAN: Dosen PTS dan Janda, Siswi SMP dan Mahasiswa Terjaring Razia Mesum

Minggu, 06 Desember 2015 – 12:30 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - MATARAM – Sebanyak 16 pasangan mesum terjaring razia dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar oleh tim gabungan Polres Mataram. Para pasangan yang diketahui bukan pasangan suami istri ini terjaring saat berduaan di dalam kamar di sejumlah hotel melati di Kota Mataram.

“Total yang terjaring razia kali ini adalah 16 pasangan atau 32 orang,” ujar Kapolres Mataram melalui Kasubag Humas AKP I Wayan Suteja, kemarin, seperti dilansir Harian Radar Lombok (Grup JPNN.com).

BACA JUGA: Tragedi Muara Angke: Metro Mini Zig-zag, KRL Datang, Buaar...

Menurut Suteja, 16 pasangan atau 32 orang terjaring di 4 hotel di wilayah Cakranegara dan dua hotel di wilayah Ampenan. Razia yang digelar petugas ini dipimpin  Kabag Ops Polresta Mataram Kompol Mujahidin dan Kasat Sabhara AKP Taufik. Kemudian, mereka yang terjaring razia ini dibawa ke Mapolresta Mataram untuk dilakukan pendataan.

“16 pasangan mesum ini kita bawa untuk didata di Polres Mataram,” ungkapnya.  

BACA JUGA: KRL Tabrak Metro Mini, Saksi: Sopir Ngetem Cari Penumpang di Atas Rel

Ia menyebutkan, dalam razia di salah satu hotel melati di sekitar Cakranegara, seorang laki-laki berinisial SL yang terjaring razia diketahui berprofesi sebagai dosen di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Mataram.

Ia dan pasangnnya ikut diamankan petugas karena identitas di KTP keduanya bukan sebagai pasangan suami istri.

BACA JUGA: KRL Tabrak Metro Mini: 13 Korban Tewas, Sopir Belum Diketahui

“Mereka mengaku pacaran, laki-laki ini mengaku masih bujang. Sedangkan si wanita seorang janda dari Gunung Sari,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, kebanyakan yang terjaring razia kali ini adalah dari kalangan mahasiswa di wilayah Mataram. Kemudian ada juga yang berprofesi sebagai karyawan swasta.

“Dari pendataan yang dilakukan di Polres, ada satu orang perempuan yang terjaring razia ini diketahui masih SMP,” katanya.

Polisi hanya melakukan pendataan saja dengan memeriksa KTP yang dimiliki dan dicatat oleh petugas. Adapun yang terjaring ini tidak mendapatkan hukuman apapun, karena yang dilakukan masih dalam kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring) saja.

“Mereka tidak ditahan, hanya dilakukan pendataan. Setelah didata sudah diperbolehkan pulang,” katanya.

Suteja mengatakan operasi Cipkon berupa razia yang dilakukan digelar untuk ,emhomdari hal-hal yang tidak dinginkan. Selain itu juga untuk mempersiapkan kesiapsiagaan petugas menjelang Pilkada serentak di Kota Mataram.

“Ini akan rutin di gelar, waktu dan tempatnya tentu tidak bisa kita sebutkan,” kataya.(gal/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga! KRL Tabrak Metro Mini Hingga Terseret 200 Meter, Belasan Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler