jpnn.com, SERANG - Kapal perang pesanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang sedang dibuat di galangan kapal PT Anugerah Buana Marine (ABM), di Jalan Raya Bojonegara, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, dipreteli maling, Selasa (26/6) malam. Tujuh pelaku pencurian berhasil diamankan polisi.
Pada bulan November 2012 Kemenhan memesan satu kapal perang jenis bantu cair minyak (BCM) ke PT ABM Bojonegara. Pemesanan kapal itu dibiayai oleh APBN 2011 sebesar Rp 160 miliar.
BACA JUGA: 2 Maling Burung Wajahnya Terlihat Jelas di CCTV
BACA JUGA: Hamdalah, DPR Setujui Anggaran Rp 126,5 Triliun untuk Pertahanan
Kapal BCM yang dibuat di Bojonegara itu memiliki spesifikasi cukup besar. Panjang kapal mencapai 95,50 meter, lebar 17,50 meter. Kapal itu juga menggunakan sepasang mesin berkekuatan 6100 HP yang menghasilkan kecepatan maksimal 18 knot. Nantinya, kapal tersebut dapat mengangkut cairan minyak sebanyak 5.000 matrik.
BACA JUGA: Demi Susu Bayi, Tukang Ojek Maling HP
Proses pembuatan itu direncanakan rampung selama 24 bulan. Material kapal direncanakan menggunakan 100 persen kandungan lokal dan dikerjakan oleh tenaga ahli dalam negeri. Namun hingga 2019, kapal tersebut belum juga rampung.
BACA JUGA: Ada Usul Bela Negara Naik Level Jadi Wajib Militer, Menhan Merespons Begini
BACA JUGA: Pamit Nonton Organ Tunggal, Ida Ditemukan Tewas Mengambang
Chief Security PT ABM Muhammad Arifudin membenarkan peristiwa pencurian material kapal tersebut. Namun, tujuh pelaku dapat diamankan polisi sebelum berhasil membawa besi hasil curian dengan menggunakan perahu.
“Pelakunya masuk lewat jalur laut dan memasukkan alat pemotong juga melalui jalur laut. Jumlah sekira sepuluh orang (pelaku-red), tetapi yang tertangkap hanya tujuh orang,” katanya.
Dikatakan Arifudin, besi yang dicuri pelaku merupakan bagian material kapal perang pesanan Kemenhan kepada PT ABM. “Kapal yang dipreteli ini aset negara milik Kemenhan,” ungkapnya. (brp/bam/ira)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pulang Memotret, Tiga Pelajar Dirampok
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti