jpnn.com - BOGOR – Pengungkapan kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan anggota Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLA) Kota Bogor beberapa pekan lalu, ternyata tidak membuat mereka jera.
Buktinya, Tim Alpha Force (TAF) Polresta Bogor Kota kembali menangkap anggota DLLAJ berinisial IIP, yang diduga melakukan pungli di Jalan Suryakancana, Senin (28/11).
BACA JUGA: Beginilah Persiapan Plt Gubernur DKI untuk Layani Massa Aksi 212
“Operasi tangkap tangan (OTT) ini melibatkan petugas DLLAJ yang melakukan pungli retribusi parkir,” ujar Kabag Humas Polda Jabar Kombes Pol, Yusri Yunus kepada Radar Bogor, kemarin (29/11).
Pelaku, kata dia, melakukan pungutan tidak sesuai dengan tarif yang sudah diatur dalam perda. Pungutan tersebut sudah dilakukan lama dan baru terungkap dari hasil laporan masyarakat.
BACA JUGA: Ahok Tidak Transparan, Pemprov DKI Dituntut Buka Data CSR
“Jadi, pelaku tertangkap tangan sedang menarik retribusi parkir di sepanjang Jalan Suryakancana sampai Toko ABC Kota Bogor,” terang Yusri.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Chondro Sasongko mengatakan, dari hasil pemeriksaan, terungkap fakta mengejutkan.
BACA JUGA: Polri Perkirakan Massa Aksi 212 di Angka 200 Ribu Orang
Dari setiap titik retribusi pelaku berhasil mendapat Rp 490 ribu per hari. Jika dihitung dari jumlah titik parkir liar yang ada di Bogor, oknum DLLAJ nakal itu bisa meraup keuntungan puluhan juta rupiah per hari.
Sebelum dibekuk saja pelaku sudah beraksi di tiga titik dan menghasilkan duit Rp 1,5 juta.
“Jumlah retribusi yang ditarik tidak sesuai dengan angka yang disetorkan ke pemda. Sementara di Bogor ada lebih dari 120 titik. Selanjutnya sedang kami dalami,” beber Chondro.
Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polresta Bogor Kota juga menangkap angota DLLAJ Kota Bogor yang menarik pungutan kepada sopir bus di Terminal Bubulak.
Terpisah, Kepala DLLAJ Kota Bogor Rakhmawati mengaku masih berkordinasi dengan tim TAF Polresta Bogor Kota terkait penangkapan salah satu anak buahnya.
Penangkapan ini kata dia, harus ada yang perlu diluruskan. Pasalnya ada sejumlah titik parkir yang memang dikelola oleh pemkot.
“Jadi ada titik titik parkir yang belum terbukti Pungli. Karena dikelola pemkot dan sudah ada SK dari walikota," cetusnya.
Ia menambahkan, tujuan koordinasi ini agar tidak terjadi salah tangkap. DLLAJ pun akan memberikan data rata-rata pendapatan dan lokasi resminya.
Menurutnya, terdapat banyak titik resmi yang dikelola namun tidak diketahui.
Terkait juru parkir, Rakhma menjelaskan sebagai sukarelawan, ia bertugas sebagai petugas parkir di bawa regu (bandru) parkir.
“Tidak semua dari masyarakat. memonitor setiap melaksanaan kegiatan tersebut. Dan itu sudah kita sampaikan ke kapolres,”tukasnya. (rp1/c/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Canggih! Anies-Sandi Bakal Gunakan Sistem Digital untuk Perangi KDRT
Redaktur : Tim Redaksi