Edan, Pemuda Ini Jual Bekas Pacar Lewat Facebook

Rabu, 28 Januari 2015 – 02:31 WIB
Jual Bekas Pacar Lewat Facebook. Tersangka, Krishna Yudha Pratama, ditangkap karena menjual mantan pacarnya melalui Facebook. Polisi juga mengamankan uang transaksi dengan pelanggan serta handphone. Foto Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA - Krishna Yudha Pratama, 22, warga Kapas Madya, Surabaya, Jawa timur berhasil ditangkap polisi saat menjual bekas pacarnya, Bunga  melalui akun Facebooknya 23 Januari lalu. Status di dinding Facebooknya menjadi petunjuk sekaligus bukti aparat untuk menjerat pemuda pengangguran itu.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Imaculata Sherlly Mayasari mengatakan status itulah yang mengawali proses booking antara Khrisna dan pelanggan. Di status Facebook dengan nama akun Krishna Yudha Pratama tersebut, selain menawarkan Bunga, dia memampang nomor PIN BB-nya.

BACA JUGA: Status Open Ready, Cewek Madura 19 Tahun

Tujuannya, para pelanggan yang ingin menanyakan lebih lanjut dan berminat untuk membooking Bunga menghubungi nomor tersebut. Berikutnya, jika pelanggan sudah meng-invite PIN BB tersebut, proses selanjutnya adalah negosiasi harga dan servis yang akan diterima pelanggan.

Imaculata mengatakan tersangka berhasil ditangkap di Jalan MERR Ir Soekarno pada 26 Januari lalu sekitar pukul 16.30. Dia ditangkap setelah menerima uang dari salah satu pelanggan yang membooking Bunga. (jee/awa/jpnn)

BACA JUGA: Kasus Tanah Desa, Eks Kades Divonis 1,6 Tahun Penjara

BACA JUGA: Gawat, Belasan PNS Positif Pakai Narkoba

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenazah Suaminya Digoyang-goyang, Wanita Muda Ini Histeris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler