jpnn.com - SURABAYA - Pengedar narkoba semakin lihai saja dalam mendistribusikan sabu-sabu. Mereka tidak lagi menggunakan bungkus rokok untuk menyamarkan transaksi serbuk kristal ilegal itu, tetapi memakai mobil.
Cara transaksi seperti itu diungkap anggota Unit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya. Polisi menangkap dua pengedar. Mereka adalah M. Agus, 25, yang tinggal di Jalan Lenteyan, Sampang, dan Solehuddin, 26, yang beralamat di Jalan Balanan, Sampang. Mereka dibekuk dalam waktu bersamaan di Jalan Basuki Rahmad.
BACA JUGA: Polisi Tembak Guru Maling Motor
Kanitidik II AKP Hendri Eko Irawan mengungkapkan, dua pengedar itu membawa mobil. Pada saat menjalankan operasi undercover buy, petugas memang mengajak transaksi Agus.
Tersangka Agus awalnya datang dengan membawa mobil Daihatsu Xenia putih M 1165 AA. "Dia datang lebih dulu untuk memastikan keadaan," kata Hendri.
BACA JUGA: Sayat Perut Usai Bunuh Kekasih
Setelah kondisi aman, Agus menghubungi Solehuddin. Pria itu datang dengan mobil Honda Brio Putih bernomor polisi M 1165 AB. Agus dan Soleh bertukar mobil terlebih dahulu sebelum mendatangi petugas dengan membawa sabu seberat 80,88 gram atau senilai hampir Rp 100 juta. (jun/c1/ib)
BACA JUGA: Syekh Muda Arifin Dilaporkan Cabuli 74 Murid
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Karyawan BNI Bawa Kabur Rp 7,7 M
Redaktur : Tim Redaksi