Edarkan Sabu-Sabu, Ibu Dua Anak Ditangkap Polisi

Selasa, 01 September 2015 – 03:15 WIB

jpnn.com - BOGOR - EM, 36, warga Kampung Parungbanteng, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor harus berurusan dengan Satnarkoba Polres Kabupaten Bogor. Penyebabnya, ibu dua anak itu terlibat kasus pengedaran narkoba jenis sabu. Dari tangannya polisi hanya mendapati satu paket sabu seberat 0,36 gram. 

Kasat Narkoba Polres Kabupaten Bogor, AKP Yuni Purwanti menjelaskan, awal penangkapan EM mereka lakukan ketika polisi mengamankan salah satu pengedar sabu berisial CJ, 34, di Cibinong, pada Kamis (27/8), lalu. 

BACA JUGA: Perhatikan Ini! Cara Baru Maling Embat Mobil

Dari pelaku mereka melakukan penyelidikan yang berujung ke penangkapan EM. "Dari CJ kami mengamankan satu paket sabu seberat 0,36 gram. CJ mengaku mendapatkan sabu dari EM. Nah dari pengembangan itu kami langsung bergerak ke rumah EM," tuturnya.

Saat melakukan penggeledahan rumah EM, sambung Yuni, timnya hanya mendapati satu paket sabu yang telah habis digunakan tersangka. Kemudian, alat penghisap sabu yakni bong, pipet dan alumunium foil, serta korek gas.

BACA JUGA: Tak Kuat Menanjak, Bus Rombongan Siswa SMK Mandiri Terguling di Cibodas

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, EM dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan pasal 113 ayat 1, atau pasal 127 ayat 1 huruf a, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ibu rumah tangga itu terancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Yuni menambahkan, dalam kurun waktu satu minggu, jajaran Satnarkoba Polres Kabupaten Bogor telah mengamankan 90 gram shabu dan 11 paket kecil, serta 2 paket sedang ganja. Dari barang bukti tersebut sebanyak 5 orang tersangka diringkus diamankan. 

BACA JUGA: Kerap Dipukuli Suami saat Mabuk, Istri Lapor Suami ke Polisi

Mereka adalah RD, AM, AS, MH dan SA. Rata-rata mereka adalah bandar narkoba yang mengedarkan sabu dan ganja kepada mahasiswa, pelajar dan karyawan. "Walaupun mereka bandar kecil, kegiatan mereka sudah meresahkan masyarakat. Kami masih mengejar bandar besar yang menyuplai ganja dan sabu kepada tersangka. Inisial dan identitas bandar ini sudah kami kantongi," pungkasnya. (cok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Terima Ditangkap, WN Singapura Praperadilankan Polresta Barelang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler