jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eddies Adelia hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Sebagian kuasa hukum Eddies, Radhitya Yosodiningrat berharap kliennya itu tidak langsung ditahan penyidik. Walaupun penahanan adalah kewenangan penyidik.
BACA JUGA: Olga Syahputra Boleh Makan Apa Saja
"Kalau ditanyakan soal itu (penahanan), mungkin saja terjadi. Tapi kami kembalikan lagi pada penyidik. Mereka yang bisa menentukan ditahan atau tidak," kata Radhitya saat dihubungi lewat sambungan telefon, Jumat (7/3).
Lebih lanjut Radhitya menjelaskan, selama Eddies diperiksa penyidik selalu bersikap kooperatif. Dengan sikap tersebut, ia pun merasa yakin kliennya tak ditahan hari ini.
BACA JUGA: Diperiksa Sebagai Tersangka, Eddies Adelia Minta Doa
"Mbak Eddies biasa-biasa saja, tenang. Malah lagi makan ini di dalam. Kooperatif selama diperiksa kok. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan," jelas Radhitya. (jdn/jpnn)
BACA JUGA: Eddies Adelia Akhirnya Penuhi Panggilan Polda
BACA ARTIKEL LAINNYA... Queen Gandeng Adam Lambert Tur Amerika
Redaktur : Tim Redaksi