jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosyati Dewi menggunakan uang hasil korupsi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, uang itu berasal dari pemegang PT Aero Citra Kargo, Ahmad Bahtiar (ABT).
BACA JUGA: Lihat, Menteri Edhy Sudah Pakai Rompi Tahanan KPK dan Diborgol
Perusahaan itu bergerak di bidang kargo yang direkomendasikan Edhy kepada para pengekspor benih lobster.
"Selanjutnya pada 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening ABT ke rekening salah satu bank atas nama AF (Ainul Faqih selaku staf istri Menteri KKP) sebesar Rp 3,4 miliar," kata Nawawi dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/11) malam.
BACA JUGA: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Arief Poyuono: Tamat Sudah Cita-cita Prabowo Menjadi Presiden
Uang itu ditujukan untuk keperluan Edhy dan istrinya, Iis Rosyati Dewi. Lalu uang itu juga diperuntukkan kepada dua Stafsus Menteri KKP, Safri dan Andreu Pribadi Misata.
Uang itu pula yang digunakan belanja oleh Edhy dan istri belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, dari 21-23 November 2020.
BACA JUGA: Kalina Dekat dengan Anak-anak Vicky, Azka Corbuzier: Maaf tak Bisa Semenyenangkan Mereka
"Sejumlah sekitar Rp750 juta, di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," jelas dia.(tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga