jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo yang terjerat kasus suap ekspor benih lobster mengaku tidak mengenali penyanyi dangdut Betty Elista.
"Enggak, enggak kenal," sanggah Edhy saat ditanya wartawan di Gedung Merah Putih, Kamis (18/3).
BACA JUGA: Sebegini Uang yang Diberikan Edhy Prabowo kepada Istrinya Sebelum Pelesiran ke Hawaii
Sebelumnya, Betty diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran dana suap ekspor benur.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik KPK memeriksa Betty untuk mengonfirmasi langsung dugaan aliran uang tersebut.
BACA JUGA: KHUSUS DEWASA: Setelah Begituan, Jangan Lakukan 6 Hal ini!
"Betty Elista didalami pengetahuan terkait dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka EP melalui tersangka AM (Amiril Mukminin)," tutur Ali, Rabu (17/3).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam tersangka penerima suap yaitu Edhy Prabowo, Staf Khusus Menteri KKP Syafri dan Andreu Pribadi Misanta, pengurus PT ACK Siswadi, seorang staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Asisten Pribadi Menteri Amiril Mukminin.
BACA JUGA: Pedangdut Cantik Ini Diperiksa KPK, Diduga Terima Aliran Duit dari Edhy Prabowo
Mereka disangka melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito selaku pemberi suap diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP junto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih