Edhy Prabowo: Saya Tidak akan Lari dari Tanggung Jawab

Kamis, 15 April 2021 – 14:43 WIB
Edhy Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Keluatan dan Perikanan, Edhy Prabowo akan menghadapi sangkaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan.

Edhy meyakini dirinya tak bersalah seperti dituduhkan penuntut umum lembaga antikorupsi.

BACA JUGA: Di Tempat Ini Edhy Prabowo Menampung Uang Suap Ekspor Benur

"Nanti kami lihat di dalam pembuktian. Tadi baru pembacaan dakwaan, nanti kami lihat di dalam pembuktian apakah benar itu terjadi demikian," ucap penasihat hukum Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo usai persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/4).

Dalam sidang tersebut, Edhy dihadirkan secara daring.

BACA JUGA: Edhy Prabowo Didakwa Terima Suap Rp25,7 Miliar dari Izin Ekspor Benur

Dalam dakwaan jaksa, Edhy disebut menerima USD 77 ribu dan Rp 24.625.587.250 terkait suap proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster (BBL) kepada PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT. DPPP) dan perusahaan-perusahaan eksportir BBL.

Penerimaan uang itu kemudian di antaranya digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti membeli tanah.

BACA JUGA: Penyuap Edhy Prabowo Dituntut Tiga Tahun Penjara

Merespons dakwaan jaksa, Edhy dan tim penasihat hukum tak mengajukan nota keberatan (eksepsi). Edhy memilih melawan tuduhan jaksa saat pembuktian.

"Saya kira teman-teman di penuntut umum sudah profesional dalam membuat teknis formal dakwaan, sehingga kami memandang dalam perkara ini tidak perlu diajukan keberatan atau eksepsi," kata Soesilo.

Sementara itu, Edhy usai mendengar dakwaan jaksa penuntut umum KPK mengaku dirinya tidak bersalah.

Edhy pun menyatakan siap menjalani proses hukum perkara ini.

Dia akan membuktikan dirinya tak bersalah.

"Saya dari awal ketika masuk sini saya tidak bersalah, cuma saya bertanggung jawab atas yang terjadi kementerian saya. Saya tidak akan lari dari tanggung jawab," kata Edhy.

Dia mengaku sudah mendengar seluruh dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum. Dia meminta doa untuk menjalani sidang ke depannya.

"Saya tinggal menghadapinya di persidangan nanti, saya berharap saat pembuktian semua akan diambil keputusan yang terbaik," kata Edhy. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Edhy Prabowo   lobster   Gerindra   Suap   Tipikor  

Terpopuler