jpnn.com, JAKARTA - Dosen Pascasarjana Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Edi Slamet Irianto mengatakan, pajak merupakan implementasi nilai-nilai Pancasila.
Secara ekonomi, kata Edi, pajak adalah peralihan sumber daya ekonomi dari sektor privat kepada publik.
BACA JUGA: BJB DIGI, Solusi Digital Setoran Segala Jenis Pajak
“Dalam konteks ini pajak berfungsi menjalankan distribusi pendapatan dari sumberdaya ekonomi yang kuat kepada kelompok masyarakat ekonomi lemah,” kata dia, Senin (13/7).
Edi menambahkan, negara berkewajiban membuat regulasi baku untuk mengumpulkan sumber daya ekonomi yang didapat dari pungutan pajak.
BACA JUGA: Netflix dan Lima Penyedia Layanan Digital Luar Negeri Wajib Bayar Pajak
Setelah itu negara melakukan pengelolaan secara cermat.
“Kemudian mendistribusikan hasil pajak dalam bentuk berbagai sektor pembangunan maupun dalam bentuk subsidi sosial ekonomi yang bermuara untuk kesejahteraan rakyat Indonesia," jelas Edi.
Menurut Edi, dalam skema itu terlihat dengan jelas bentuk kegotongroyongan antar sesama warga bangsa.
"Secara politik kebangsaan kesadaran membayar pajak merupakan komitmen semua elemen bangsa dalam memberikan dukungan politik ekonomi guna menciptakan tujuan negara untuk berdaulat dan mandiri secara ekonomi," ujar Edi.
Edi menjelaskan bahwa dari aspek spiritual, distribusi hasil pajak dalam bentuk pemerataan hasil-hasil pembangunan juga mencerminkan kepedulian sosial kemanusiaan masyarakat mampu untuk menolong sesama manusia yang kurang mampu.
Dia menambahkan, dalam konteks kepedulian sosial sesama warga bangsa, hal itu merupakan implementasi nyata dalam mewujudkan persatuan Indonesia.
“Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pungutan dan pengelolaan pajak pada dasarnya merupakan implementasi nyata dari sila-sila yang termaktub dalam Pancasila," pungkas Edi.
Lalu bagaimana negara melakukan skema penarikan pajak dan pengelolaan hasil pajak secara adil dan demokratis sesuai asas dalam Pancasila ?
Menurut Edi, negara berperan membuat regulasi yang kuat dan adil dalam skema penarikan pajak.
Dia menambahkan, negara harus menciptakan iklim yang kondusif agar warga negara yang memenuhi syarat untuk membayar pajak dapat melaksanakan kewajiban sosialnya dengan tertib dan berkeadilan sesuai dengan kemampuannya.
“Di sisi lain pemerintah harus mampu membuktikan kepada masyarakat bahwa telah melakukan pengelolaan dan distribusi hasil pajak dengan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran," kata Edi.
Menurut Edi, salah satu langkah strategis yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah memberikan keyakinan kepada wajib pajak bahwa tidak ada tumpang tindih dalam regulasi sektor perpajakan.
"Terkait hal ini harus diakui regulasi negara dalam bidang perpajakan yang berlaku saat ini masih harus disempurnakan agar tercipta peraturan perpajakan yang integratif dan tidak rancu,” kata dia. (jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ragil