jpnn.com, HONG KONG - He Jiankui terpaksa menghentikan penelitiannya. Ilmuwan Tiongkok yang mengklaim berhasil merekayasa genetik embrio Lulu dan Nana itu harus berurusan dengan hukum.
Dia dianggap melanggar etik dan hukum oleh pemerintahan Presiden Xi Jinping. Kini pihak berwajib menggali informasi tentang penelitian kontroversial tersebut.
BACA JUGA: Rekayasa DNA Mungkinkan Pengidap HIV Punya Bayi Sehat
Rekayasa genetika bukanlah hal baru dalam dunia ilmu pengetahuan. Tetapi, hingga saat ini, praktik tersebut hanya diterapkan kepada tumbuhan dan binatang. Misalnya, jamur, tomat, serangga, dan babi.
Penelitian terhadap manusia baru sebatas dilakukan di dalam laboratoriun. Tidak pernah ada embrio yang DNA-nya sudah diedit dibiarkan lahir. Aturan tersebut diberlakukan di Tiongkok sejak 2003.
"Uji klinis rekayasa genetika pada embrio manusia sangat dilarang di negara kami," tegas Wakil Menteri Sains dan Teknologi Xu Nanping sebagaimana dilansir CCTV pada Kamis (29/11).
He dengan bangga memaparkan keberhasilannya merekayasa DNA Lulu dan Nana dalam Second International Summit on Human Genome Editing di Hongkong Rabu (28/11).
Dalam acara itu, David Baltimore, ketua penyelenggara, menyatakan bahwa menghindarkan Lulu dan Nana dari virus HIV yang diidap sang ayah tidak perlu menggunakan rekayasa genetika.
He menegaskan bahwa penelitian itu didanai sendiri. Namun, investigasi membuktikan sebaliknya. He merupakan pemegang saham terbesar kedua di perusahaan start-up bioteknologi. Salah satunya, Shenzhen Direct Genomics Biotechnology. (sha/c4/hep)
Redaktur & Reporter : Adil