Edy Rahmayadi Minta Kasus Stunting di Sumut Ditangani dengan Serius 

Senin, 07 Februari 2022 – 21:55 WIB
Edy Rahmayadi saat menerima kunjungan BKKBN Sumut, di rumah dinasnya di Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (7/2). Foto: Dinas Kominfo Sumut

jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta supaya kasus stunting atau gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan gizi kronis di sejumlah kabupaten/kota di Sumut ditangani dengan serius. 

Berdasar data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), ada kabupaten/kota yang angka stunting-nya  menyentuh 40 persen.

BACA JUGA: Selebrasi Hari Gizi Nasional, Danone Indonesia Gelar Edukasi Mencegah Stunting

“Angka ini cukup tinggi. Harus dicarikan solusinya segera untuk menurunkan jumlah stunting ini,” ujar Edy Rahmayadi saat menerima kunjungan BKKBN Sumut di rumah dinasnya di Jalan Jenderal Sudirman Medan, Sumut, Senin (7/2).

Mantan Panglima Kodam I Bukit Barisan itu juga meminta BKKBN Sumut lebih serius membahas permasalahan stunting dengan Pemerintah Provinsi Sumut. 

BACA JUGA: Mohammad Idris Sebut Warga Pendatang Sumbang Kasus Stunting di Kota Depok

Menurutnya, persoalan stunting ini harus menjadi perhatian serius untuk segera diselesaikan. 

"Mengenai permasalahan stunting ini, saya minta untuk dijadwalkan waktu yang khusus agar segala permasalahan ini dapat segera teratasi," kata Edy Rahmayadi. 

BACA JUGA: Moeldoko Sampaikan Pesan Penting Presiden Soal Penanganan Stunting, Tegas

Kepala Perwakilan BKKBN Sumut Muhammad Irzal menyampaikan saat ini pihaknya ditugaskan oleh Presiden Jokowi berdasarkan Kepres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Koordinator Pengentasan Stunting. Menurutnya, untuk keseluruhan stunting di Sumut di angka 25 persen dan masih di bawah angka nasional.

"Namun, ada di 12 kabupaten/kota di Sumut angka stuntingnya di atas 38 persen, pak. Yang mengkhawatirkan itu di Mandailing Natal, angka stunting-nya 47,7 persen," ucap Irzal.

Dia menyatakan ke depan beberapa program kegiatan dibutuhkan dalam memberikan edukasi dan pendampingan pada keluarga, calon pengantin dan ibu yang sedang menyusui untuk percepatan pengentasan stunting.

"Sementara keikutsertaan masyarakat dalam program Keluarga Berencana cukup memuaskan, tetapi masih adanya pernikahan dini yang dilakukan remaja yang menikah di umur 15 sampai 19 tahun di beberapa daerah," pungkasnya. (mcr22/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler