Edy Rahmayadi Minta Pengusaha di Sumut Bayar THR Tepat Waktu

Selasa, 04 April 2023 – 20:25 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com - MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta para pengusaha di Sumut agar membayarkan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2023 tepat waktu. Hal itu sebagaimana yang sudah diarahkan oleh pemerintah.

Edy menekankan kepada para pengusaha agar pembayaran THR ini dilakukan sebelum 19 April 2023 sesuai dengan surat edaran pemerintah.

BACA JUGA: Ridwan Kamil: Saya Minta Perusahaan tidak Banyak Cari Alasan untuk Mencicil THR

Menurut Edy, Pemerintah Provinsi Sumut juga sudah berulang kali menyampaikan hal tersebut secara lisan maupun tulisan melalui surat edaran (SE).

“Ya, berkali-kali itu sudah kami sampaikan secara tertulis, secara lisan. Nanti kalau yang tidak melakukan, pastinya menjadi punishment," ungkap Edy Rahmayadi di Medan, Sumut, Selasa (4/4).

BACA JUGA: Tips Mengelola THR dari Ahli Agar Tak Cepat Habis

Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat itu mengatakan bahwa apabila pembayaran THR dilakukan tepat waktu, maka akan menumbuhkan geliat ekonomi masyarakat.

“Bukan lagi diimbau ini, sudah jadi penekanan, tanggal 19 itu cuti bersama. Jadi, cuti pulang ke kampung, orang sudah bawa uang belanja dan segala macam. Itulah geliat perekonomian," katanya.

BACA JUGA: Mudik Lebaran, Rossa Sudah Siapkan THR untuk Keluarga di Kampung

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerbitkan SE Nomor M/2/HK.04.00/III/2003 tentang Pelaksana Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

SE yang diterbitkan pada 27 Maret 2023 tersebut ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia.

SE itu bertujuan mengupayakan agar perusahaan di wilayah provinsi dan kabupaten/kota membayar THR keagamaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Lalu, mengimbau perusahaan agar membayar THR Keagamaan lebih awal sebelum jatuh tempo kewajiban pembayaran THR keagamaan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Edy Rahmayadi   THR   Pengusaha   Sumut   Idulfitri  

Terpopuler