Edy Rahmayadi Siap-Siap, Coki Aritonang ke Polda Dikawal Puluhan Pengacara, Lihat Tuh

Senin, 03 Januari 2022 – 14:18 WIB
Coki Aritonang didampingi puluhan pengacara yang tergabung dalam KAMASU, saat membuat laporan di Polda Sumut. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Pelatih Biliar Khoiruddin Aritonang melaporkan Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi ke Polda Sumut, Senin (3/1).

Pria yang akrab dipanggil Coki itu datang dengan didampingi sekitar 25 lawyer dari total 60 pengacara yang tergabung dalam Koalisi advokat Menolak Arogansi Sumatera Utara (KAMASU).

BACA JUGA: Kuasa Hukum Coki: Edy Rahmayadi Harus Meminta Maaf Secara Terbuka

Awalnya, coki bersama rombongan tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut sekitar pukul 11.00 WIB.

Setelah itu, Coki bersama dengan empat orang perwakilan lainnya masuk ke dalam ruangan sedangkan selebihnya menunggu di depan gedung SPKT.

BACA JUGA: Berita Duka, Andika Meninggal, Kami Ikut Berbelasungkawa

"Iya, mau melaporkan Gubernur Sumut," kata Coki kepada wartawan.

Dia menyebut laporan itu dilakukan karena Edy Rahmayadi tak kunjung melakukan permintaan maaf setelah diduga mempermalukan Coki.

BACA JUGA: Perwira Polri Berpangkat AKBP Berselingkuh dengan Sesama Polisi

Bahkan, setelah pihak Coki melayangkan somasi kepada Mantan Pangkostrad itu, pada 30 Desember 2021, Edy tak juga menunjukkan itikad baik.

"Karena setelah disomasi, tak ada permintaan maaf," katanya.

Dalam kasus ini, perbuatan mantan ketua umum PSSI itu diduga melanggar Pasal 310 KUHPidana dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Pada Pasal 310 KUHPidana itu berbunyi 'Barangsiapa sengaja merusak kehormatan atau nama baik seseorang dengan jalan menuduh suatu hal dengan maksud supaya hal itu diketahui umum, maka dikenakan hukuman penjara selama-lamanya sembilan bulan.

Sebelumnya, tindakan Edy Rahmayadi itu berlangsung saat penyerahan bonus kepada atlet dan pelatih berprestasi di PON XX Papua, di Aula Tengku Rizal Nurdin, rumah dinas gubernur, Senin (27/12).

Saat itu Edy geram kepada Khoiruddin Aritonang atau yang akrab disapa Coki itu karena tidak bertepuk tangan saat dia memberikan kata sambutan.

Selain itu, Edy menyebut Coki Aritonang juga dalam keadaan tertidur saat itu.

Edy pun lantas memanggil Coki ke atas panggung dan menjewer telinga. Mantan ketum PSSI itu juga mengata-ngatai Coki dengan kata 'sontoloyo'.

Setelah itu, Coki pun turun dari atas panggung. Melihat itu, Edy pun langsung mengusir Coki dari ruangan tersebut.

Mantan Panglima Kodam Bukit Barisan itu juga meminta KONI dan Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut untuk mengevaluasi Coki.

Video Edy yang menjewer, mengata-ngatai, serta mengusir Coki itu pun viral di media sosial.

Menanggapi video itu, Coki Aritonang membantah bahwa dirinya tertidur saat Edy Rahmayadi sedang memberikan kata sambutan sehingga dia tidak memberikan tepuk tangan.

Pria kelahiran 31 Desember 1974 itu mengaku tidak bertepuk tangan karena menilai apa yang disampaikan oleh Edy Rahmayadi itu hal yang biasa saja.

Dia menilai selama ini Edy Rahmayadi juga tidak begitu peduli dengan olahraga di Sumut, termasuk cabor biliar yang ditekuninya. (mcr22/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler