jpnn.com - SURABAYA – La Nina yang mengakibatkan musim kemarau mundur daripada semestinya membuat hingga kini belum ada panen. Karena itu, produksi garam tahun ini diproyeksikan turun signifikan jika dibandingkan dengan 2015.
Direktur Pemasaran PT Garam Ali Mahdi mengatakan, pada kondisi normal panen garam dimulai akhir Juli atau awal Agustus dan berlangsung hingga November. Sedangkan hingga sekarang, belum ada tanda-tanda memasuki masa persiapan panen.
BACA JUGA: BI Jaga Kurs, Cadangan Devisa Terkuras USD 4 M
’’Kalau memang musim kemarau mundur dua sampai 2,5 bulan, rentang masa panen makin pendek. Padahal, sebelum panen, butuh waktu satu sampai 1,5 bulan untuk menyiapkan lahan tambak. Jadi, proyeksi kami, produksi garam tahun ini sekitar 1 juta ton. Jauh di bawah realisasi produksi 2015 yang secara nasional mencapai 2,7 juta ton,’’ ujar dia kemarin.
Karena itu, perlu upaya untuk mendongkrak produksi garam tahun ini. Salah satu upayanya, melalui ekstensifikasi atau penambahan lahan.
BACA JUGA: Oktober, PTPN X Mulai Jual Listrik ke PLN
Sebab, jika mengandalkan luas areal penggaraman 28 ribu hektare dengan kondisi iklim seperti sekarang, sulit mencapai target produksi 2,7 juta ton. ’’Tambahan lahan ini harus disiapkan oleh pemerintah,’’ tandas Ali.
Dengan kondisi demikian, lanjut dia, ada kemungkinan kebutuhan garam pada tahun ini dipenuhi dengan jalan impor. Kalaupun impor, pemerintah khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus mengeluarkan pernyataan resmi terkait dengan kondisi panen garam.
BACA JUGA: Lebaran, Beban Listrik Jawaââ¬âBali Turun 30 Persen
Belum adanya panen garam pada tahun ini juga berpengaruh terhadap penyerapan produksi rakyat oleh PT Garam. Pada tahap pertama tahun ini, kontrak penyerapan PT Garam sebesar 17.500 ton.
Tetapi, hingga sekarang, baru terpenuhi 8.500 ton. Dari hasil penyertaan modal negara (PMN), pihaknya mendapat dana Rp 222 miliar dengan Rp 204 miliar di antaranya untuk menyerap garam rakyat. ’’Dana itu untuk menyerap 400 ribu ton,’’ jelas dia.
Deputi Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Agung Kuswandono menambahkan, kementerian berupaya memfasilitasi kebutuhan dua pihak.
Pengusaha ingin mendapat kepastian suplai garam untuk kebutuhan industri aneka pangan, sedangkan petambak ingin seluruh hasil produksi bisa diserap. (res/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Tantangan Besar Kontraktor Gas di Natuna
Redaktur : Tim Redaksi