jpnn.com, DENPASAR - Pemerintah terus berusaha mengoptimalkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di seluruh instansi pemerintah.
Hal itu merupakan salah satu cara untuk meningkatkan efisiensi anggaran.
BACA JUGA: Raih Predikat B, Kaltara Hemat Rp 200 Miliar
Untuk mewujudkan efisiensi, bukan semata-mata memotong anggaran, tapi juga harus anggaran berbasis kinerja.
"Harus dimulai dengan memperbaiki pola penganggaran," ujar Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) M. Yusuf Ateh, saat penyerahan Laporan Hasil Evaluasi SAKIP (LHE SAKIP) 2017 Pemda Wilayah II , di Nusa Dua, Bali.
Ateh menjelaskan, dengan penganggaran berbasis kinerja dan target yang jelas, penggunaan dana publik hanya untuk sasaran strategis.
Seperti untuk pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.
"Kuncinya terletak pada pengukuran kinerja yang jelas," imbuh Ateh dalam siaran tertulisnya, Kamis (1/2)
Senada dengan Ateh, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, konsep ini menginspirasi banyak pimpinan daerah. Tahun ini, Jawa Timur kembali mendapat predikat A bersama tiga provinsi lain, DIY, Sumsel dan Jabar. Selain itu Kabupaten Banyuwangi dan Kota Bandung juga mendapat predikat A.
Pria yang akrab disapa Pakde Karwo ini menjelaskan, hasil yang dicapai harus jelas dan sudah detail. Sehingga tidak ada lagi anggaran yang mubazir.
"Konsepnya e-budgeting harus diimplementasikan, harus detail. Output harus jelas, harus dimatangkan dulu," ucapnya.
Selain Jawa Timur, Bali juga merasakan dampak positif dari penerapan SAKIP. Pemprov Bali bersama Kabupaten Badung mendapat nilai BB di tahun 2017 ini. Sedangkan kabupaten dan kota di Pulau Dewata lainnya semua sudah berpredikat B. (mg7/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh