Eggi: MKD Harus Periksa Jokowi

Jumat, 27 November 2015 – 12:15 WIB
Presiden Joko Widodo. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Salah seorang anggota forum Gerakan Selamatkan NKRI, Eggi Sudjana mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bisa menghadirkan Presiden Joko Widodo terkait rekaman pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto dengan Muhammad Riza Chalid dan Presdir PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoedin.

Eggi menyampaikan hal itu ketika menemui Wakil Ketua MKD Junimart Girsang dan anggota MKD, A Bakrie di Komplek Parlemen Jakarta, Jumat (27/11).

BACA JUGA: Heboh... Di Facebook Muncul Pelesetan: Lafar Ngamuk Nyambi Munkar

“Kami mohon didengarlah, Yang Mulia. Setya Novanto bilang dalam rekaman pertemuan, dia menyampaikan apa yang dimaui Presiden (ke Presdir Freeport). Ini perlu didalami, Mohonlah Presiden ikut diperiksa," kata Eggi.

Bahkan, dia meminta garansi dari MKD bagaimana bisa menghadirkan Presiden Jokowi dalam persidangan KMD DPR.

BACA JUGA: Helikopter Kepresidenan, JK: Masih Ada Yang Bagus

Eggi khawatir pimpinan MKD Junimart Girsang tidak mungkin bisa menghadirkan Jokowi karena berasal dari PDI Perjuangan.

“Tapi karena Yang Mulia satu partai, bagaimana garansinya (presiden bisa dihadirkan),” kata Eggi.

BACA JUGA: LPJ Nusron Wahid Diterima, Nama Yaqut Cholil Mulai Menggema

Anggota MKD, A Bakrie mengatakan MKD telah mendengar permintaan masyarakat soal skandal tersebut.

“Siapapun, kalau diperlukan pasti kami panggil. Kami perlu dukungan moril karena tidak ada yang kebal hukum,” katanya.

Untuk diketahui, delegasi ratusan tokoh dari berbagai bidang yang tergabung dalam forum Gerakan Selamatkan NKRI, Jumat (27/11) mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Mereka menyatakan sikap dukungan sekaligus tuntutan terkait skandal pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto dengan Muhammad Riza Chalid dan Presdir PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoedin.

Dari pantauan JPNN, sejumlah tokoh yang hadir ketika itu ada Bambang Wiwoho, Eggy Sudjana, Mayjen (Purn) Prianto, Lily Wahid, Sayuti, Fuad Bawazier, Sofiano (tokoh Migas), Hatta Taliwang hingga juru bicaranya Ferinand Hutaean. Mereka diterima oleh Wakil Ketua MKD Junimart Girsang dan A Bakrie.

Ferdinand Hutaean ketika membacakan pernyataan sikap forum ini menyatakan, mendesak presiden dan wakil presiden terus membela kejujuran, kebenaran dan keadilan serta menegakkan hukum terhadap skandal Freeport.

“Mendesak institusi penegak hukum, Polri, Jekaksaan dan KPK untuk bersinergi melakukan tindakan pro yustisia atas dugaan kasus yang dimenjerat Ketua DPR Setya Novanto. ‎Selain itu, skandal kasus ini harus ditangani secara terbuka dan transparan serta tidak pandang bulu,” kata Ferdinand.

Sementara itu, Wakil Ketua MKD Junimart Gisrsang menjelaskan, rapat MKD telah memutuskan ‎kasus yang menjerat Ketua DPR ini masuk dalam tahap persidangan.

“MKD sepakat menggelar sidang terbuka, kecuali ada hal-hal nanti menurut pihak, hal-hal tertutup seperti Pelindo kemaren, yang tidak perlu dipublis," kata Junimart.

Kemudian, pada Senin mendatang, MKD akan mengesahkan jadwal persidangan beserta nama-nama yang akan dihadirkan di MKD sekait skandal PTFI. Karena itu, Junimart meminta masyarakat mendukung proses yang berjalan di MKD, terutama membuktikan ada tidaknya pelanggaran kode etik oleh Setya Novanto.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Serukan Cegah Kebakaran Hutan Mulai Dari Sekarang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler