jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum Eggi Sudjana melaporkan beberapa pihak ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Senin (28/8).
Laporan itu terkait Eggi yang disebut sebagai Dewan Penasihat Saracen, yakni sindikat penyebar hoaks dan ujaran kebencian di media sosial.
BACA JUGA: Presiden Perintahkan Menkominfo Cari Donatur Saracen
Eggi diwakili oleh pengacaranya, Razman Nasution ketika membuat laporan ke Bareskrim Polri. Sebab, Eggi tengah melaksanakan ibadah haji.
"Beliau tadi malam pergi haji. Ini surat kuasanya," kata Razman di Bareskrim Polri.
BACA JUGA: MUI: Aksi Sindikat Saracen Haram Hukumnya
Razman menyatakan, Eggi telah memberikan klarifikasi mengenai penyebutan sebagai Dewan Penasihat Saracen. Eggi membantah sebagai bagian Saracen.
"Tapi, seperti melihat kondisional objektif yang terjadi hari ini, mau tidak mau, Pak Eggi harus mengambil langkah hukum dan telah menunjuk saya sebagai ketua tim hukum beliau," tutur Razman.
BACA JUGA: Polri Punya Cukup Bukti soal Saracen Berbisnis Hoaks
Razman melaporkan beberapa orang ke Bareskrim. Pertama adalah Jasriadi, yang merupakan ketua grup Saracen.
"Dia pertama yang ditangkap Bareskrim terkait cyber crime. Jasriadi ini plus dua orang, maka kami melaporkan Jasriadi dan teman-temannya kenapa membawa-bawa nama Eggi," ucap Razman.
Razman menyatakan, berdasarkan keterangan Jasriadi, nama Eggi masuk dalam pengurus Saracen atas saran dari Rizal Kobar, yang pernah ditangkap oleh aparat Kepolisian terkait dugaan makar.
"Harusnya polisi melihat peristiwa hukum antara Jasriadi dengan Rizal Kobar," kata Razman.
Kemudian, Razman melaporkan Ketua Bidang Hukum DPN Seknas Jokowi, Deddy Mawardi. Dia juga melaporkan seword.com terkait pemberitaan mengenai Eggi. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rudiantara Akui tak Mudah Berantas Akun Penyebar Kebencian
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar