jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Habib Rizieq Syihab, Eggi Sudjana menilai status tersangka yang disandang kliennya terlalu dipaksakan. Polisi pun dinilai telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama.
"Saya sudah lama bergaul dengan polisi. Waktu kasus Cicak Buaya, saya yang menjadi pembela kepolisian. Saat itu image polisi mengkriminalisasi KPK bisa hilang, tapi kenapa sekarang polisi justru mengkriminalisasi ulama," katanya, Selasa (30/5).
BACA JUGA: Pak Polisi, Please Buka Bukti Penjerat Rizieq dan Firza
Dia juga mempertanyakan niat polisi mengusut kasus Habib Rizieq. Padahal masih banyak kasus besar yang menunggu langkah Polri, salah satunya pelaku kejahatan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
"Kenapa polisi mau mengurus kasus yang ecek-ecek. Apalagi penetapan tersangka ini sangat dipaksakan. Polisi hanya mengandalkan tim ahli IT dari kepolisian. Padahal kami juga punya," tuturnya.
BACA JUGA: Pesan Polisi Buat Kubu Habib Rizieq, Biar Masyarakat Tahu...
Menurut Eggi, kriminalisasi terhadap ulama ini harus dihentikan sebelum menimbulkan gejolak. Dan, yang bisa menghentikan adalah presiden dengan memerintahkan Kapolri untuk tidak mengusut kasus ecek-ecek.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Konon, Habib Rizieq Akan Pulang setelah Ramadan Usai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rizieq Jadi Tersangka Pornografi, Keluarganya Bereaksi Begini
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad