jpnn.com, JAKARTA - Langkah Polda Metro Jaya menjerat M Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi membuat keluarga imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu terpukul. Keluarga Rizieq pun terus berdoa agar pendiri FPI itu memperoleh keadilan.
Praktisi hukum Kapitra Ampera mengaku terus berkomunikasi dengan Rizieq maupun keluarganya. Menurutnya, keluarga Rizieq menganggap jerat hukum itu sebagai risiko perjuangan.
BACA JUGA: Pak Polisi, Kapan Menjerat Penyebar Chat Mesum Rizieq-Firza?
"Keluarga sudah tahu risiko perjuangan. Dalam setiap perjuangan pasti ada risiko-risiko," ujar Kapitra saat dikonfirmasi, Selasa (30/5).
Kapitra menambahkan, Rizieq telah memutuskan untuk melawan langkah Polda Metro Jaya itu melalui jalur hukum. Karenanya tim advokasi Rizieq akan segera bertemu untuk membahas strategi untuk mempersoalkan keputusan Polda Metro Jaya melalui proses praperadilan.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Rizieq Yakini Umat Islam Marah Besar pada Polisi
"Sedang menghimpun kekuatan untuk segara melakukan perlawanan hukum, dan diuji lewat praperadilan," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan chat mesum dengan Firza Husein. Kini, Rizieq dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto 29 dan atau Pasal 6 juncto 32 dan atau Pasal 8 juncto 34, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tenang Pornografi.(cr2/JPG)
BACA JUGA: Hari Ini Polisi Terbitkan Surat Penangkapan Habib Rizieq
BACA ARTIKEL LAINNYA... Habib Rizieq Dijerat Empat Pasal Sekaligus, Simak nih
Redaktur : Tim Redaksi