Eggi Sudjana Sekakmat Pelapor Dirinya dan Habib Bahar, Menohok Banget

Rabu, 22 Desember 2021 – 23:02 WIB
Eggi Sudjana sekakmat pelapor dirinya bersama Habib Bahar. Foto: Dokementasi Elfany Kurniawan

jpnn.com, JAKARTA - Sebuah video memperlihatkan debat sengit antara Eggi Sudjana dan pelapor dirinya dan Habib Bahar bin Smith ke polisi, yaitu Husin Shihab.

Pada video yang yang ditayangkan salah satu stasiun TV swasta itu, Eggi Sudjana mencecar Husin Shihab perihal legal standing (kedudukan hukum) atas kasus dugaan ujaran kebencian sesuailaporan ke polisi.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Kombes Zulpan tentang Kasus Habib Bahar & Eggi Sudjana

Mulanya, Husin Shihab menjelaskan ucapan Kasad Jenderal Dudung Abdurachman yang dianggap diperlintir Habih Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.

"Kalau seandainya Pak Dudung bilang karena Tuhan kita bukan orang Arab, tetapi Indonesia, atau Tuhan kita orang Yahudi, Tuhan kita orang Palestina, nah baru salah," kata Husin pada video tersebut dikutip JPNN.com, Rabu (21/12).

BACA JUGA: Wisata Halal, Sandiaga Uno Berkuda dan Memanah di The Hub

Eggi membalik omongan Husin tersebut.

Dia mempertanyakan kedudukan hukum Husin Shihab dalam melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.

"Legal standing Anda itu apa? Anda punya kemampuan apa, punya kapasitas apa? Kenapa Anda melapor saya," ujar Eggi.

Menurut Eggi, seharusnya yang melaporkan dirinya yaitu Jenderal Dudung, bukan Husin Shihab.

"Anda mengerti enggak soal legal standing," tegas Eggi.

Eggi bahkan sekakmat Husin Shihab atas jawaban yang dinilainya keliru perihal legal standing.

Dia menjelaskan legal standing merupakan kapasitas dan hak seseorang dalam melaporkan seseorang.

"Legal standing di sini itu Kang Dudung. Dia punya hak untuk itu. Dia aja kagak melapor. Kok, ente melapor, Anda disuruh, ya," kata Eggi.

Merespons perdebatan sengit itu, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab Aziz Yanuar merasa lucu,

"Itu lucu," tegas Aziz.

Sarjana hukum lulusan Universitas Pancasila itu menyakini Husin Shihab mengerti dengan penjelasan Eggi Sudjana.

Walakin, merasa bingung dengan penjelasan Eggi Sudjana.

"Dia (Husin Shihab, red) sebenarnya mengerti bahwa itu yang dibicarakan Eggi benar. Makanya dia mungkin agak bingung," kata Aziz Yanuar.

Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI itu mengatakan seharusnya dalam kasus itu Jenderal Dudung yang melaporkan.

"Yang tepat memang yang bersangkutan (Jenderal Dudung, red). Bukan orang lain yang melaporkan terkait delik itu," kata Aziz Yanuar. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler