jpnn.com, JAKARTA - Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio mengatakan progres pengembangan vaksin Merah Putih sudah sekitar 20-30 persen.
"Saat ini kalau dilihat persentasenya mungkin kita baru capai 20-30 persen. Tetapi 20-30 persen itu adalah pondasinya," kata Amin dalam konferensi pers pada acara Peresmian Pengoperasian Mesin Deteksi COVID-19 Cobas 6800 Fully Automated Molecular System yang ditayangkan secara virtual di Jakarta, Kamis (16/7).
BACA JUGA: Alasan Anak Konglomerat Eka Tjipta Gugat 5 Kakak Tirinya
Lembaga Eijkman ditugasi memimpin konsorsium riset untuk membuat dan mengembangkan vaksin buatan Indonesia berdasarakan protein rekombinan. Lembaga Eijkman menargetkan bibit vaksin potensial didapat pada 2021.
Amin menuturkan bahwa pondasi dari pengembangan vaksin tersebut bersifat krusial dan mendasar sehingga jika sudah melewati tahap itu dengan baik maka ke depannya akan lebih mudah.
BACA JUGA: Wakil Bupati OKU Selatan Positif Terjangkiti Virus Corona
"Pondasi itu adalah kami menyiapkan protein rekombinan yang nantinya disiapkan di hewan," tutur Amin.
Amin mengatakan Eijkman sudah mengidentifikasi dari virus yang bersirkulasi di Indonesia sehingga vaksin Merah Putih yang dikembangkan memenuhi persyaratan berdasarkan informasi virus yang ada di Indonesia.
BACA JUGA: Wagub Kaltim Diduga Tertular Virus Corona dari Samarinda
Eijkman sudah melakukan amplifikasi bagian dari virus SARS-CoV-2 yakni protein S dan N yang ditargetkan. "Prosesnya cukup membutuhkan waktu," ujarnya.
Saat ini, gen tersebut sudah diperbanyak dan saat ini sedang dimasukkan ke dalam sel mamalia. Dari situ akan didapatkan protein rekombinan.
"Kami akan dapatkan protein rekombinan yang nanti akan diuji lebih lanjut apakah dia bisa merangsang respon imun. Awalnya akan diuji pada hewan kecil kemudian hewan yang lebih besar dan jika hasilnya sudah bagus akan kita serahkan ke industri," ujarnya.
Di tahap akhir, Lembaga Eijkman akan menyerahkan hasil penelitian vaksin berupa bibit vaksin kepada industri. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan