Eits! Insiden Bagasi Pesawat Harus Diinvestigasi

Minggu, 12 Juni 2016 – 14:32 WIB
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro mengatakan insiden bagasi pesawat Wings Air Rote Ndao-Kupang IW 1936 pada 8 juni 2016, harus diinvestigasi Kementerian Perhubungan.

Menurut Nizar, kejadian yang dikeluhkan penumpang bernama Taufiq dalam bentuk petisi di charge.org, jelas menunjukkan sikap maskapai yang sewenang-wenang karena mengabaikan hak konsumen.

BACA JUGA: Semen Gresik Dapat Pinjaman Rp 3,96 Triliun

"Saya ingatkan agar ini diinvestigasi oleh Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Udara, agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh atas insiden tersebut," kata Nizar saat dikonfirmasi pada Minggu (12/6).

Jika terbukti ada kelalaian dan kesalahan yang dilakukan maskapai itu ‎maka Kemenhub wajib harus menindak secara tegas.

BACA JUGA: Harga Ayam Pedaging kok Naik Turun

“Saya berharap agar Kemenhub tidak segan untuk kembali mengenakan sanksi,” pintanya.

Diketahui dalam kasus ini maskapai Wings Air meninggalkan hampir 300 kg bagasi penumpang, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu saat check-in sebelum terbang. Diduga itu terjadi karena yang lebih diprioritaskan adalah bagasi cargo.

BACA JUGA: Kembali Bangun PLTU di Banten

"Sesuai ketentuan, bagasi masing-masing seberat 20 kilogram harus didahulukan bersama dengan penumpang. Kalau pun mau dipisah dengan penumpang harus dapat persetujuan dulu," tambahnya.(fat/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Murahnya ‎Tiket Pesawat ke Manado Jelang Lebaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler