Eits, Parkir Lebih dari 12 Jam Bisa Kena Biaya Tambahan

Rabu, 13 Februari 2019 – 13:06 WIB
Mobil-mobil yang melakukan parkir liar di kawasan Surabaya Barat. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - PT Pelindo III berencana menerapkan sistem baru terkait layanan parkir di kawasan pelabuhan. Nanti, ada biaya tambahan untuk pemilik kendaraan yang parkir di atas 12 jam di kawasan Gapura Surya Nusantara (GSN).

Tidak lagi seperti dulu. Penumpang bisa menitipkan kendaraan hingga berhari-hari. Gratis.

BACA JUGA: Cari Mobil di Parkir, Pengemudi Bisa Habiskan Waktu 35 Jam

Penerapan aturan baru tersebut ditandai dengan pembangunan gerbang pembayaran (payment gateway) di pintu masuk GSN.

Gerbang anyar itu memang belum tuntas dibangun. Namun, Pelindo sudah mengoperasikannya untuk uji coba kemarin.

BACA JUGA: Bamsoet Minta Aparat Usut Penyimpangan di Proyek Pelindo II

Masuk GSN, pengunjung harus menekan tombol untuk membuka palang. "Belum pasti kapan penerapannya dan masih akan dievaluasi," kata Humas Pelindo III Regional Jatim Wilis Aji.

Menurut dia, setiap pengendara yang menekan tombol mendapatkan tiket masuk. Itu bisa dijadikan bukti untuk pengambilan kendaraan.

BACA JUGA: PP Energi & Pelindo Energi Optimalisasikan Pemanfaatan Lahan

Wilis menyebut, ada beberapa hal yang melatarbelakangi pemberlakukan sistem anyar. Salah satunya terkait keamanan. (hen/c25/any/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelni - Pelindo Sediakan 2.000 Tiket Mudik Gratis


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler