jpnn.com, KARIMUN - Seorang pria berinisial EK ditangkap polisi karena nekat membakar salah satu hotel di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Senin (13/3).
Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan tersangka EK sengaja melakukan aksinya karena kesal kepada temannya berinisial AP yang menginap di hotel tersebut.
BACA JUGA: Warga Blitar Nekat Bakar Rumah Orang Tua
"Jadi pelaku ini waktu kejadian dalam pengaruh alkohol, dia kesal dengan temannya itu karena merasa tidak diurus saat mabuk di salah satu kafe," katanya saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau.
Dia menjelaskan, kejadian ini bermula saat tersangka dan temannya ini minum satu meja di salah satu kafe pada Minggu (12/3) malam.
BACA JUGA: Kronologi Polisi Ditusuk Penjual Roti Bakar, Pisau Menancap di Dada
Namun, pada saat mabuk dia ditinggalkan oleh temannya yang langsung pulang ke hotel tempatnya menginap.
Tiba-tiba tersangka EK datang ke hotel tersebut dalam kondisi mabuk dan langsung menampar AP tanpa sebab.
BACA JUGA: Tabung Gas 12 Kg Meledak di Kebon Jeruk Jakbar, 1 Orang Mengalami Luka Bakar
"Setelah menampar AP, EK membakar bantal di kamar, lalu pergi begitu saja," ungkapnya.
Kejadian itu lantas membuat temannya panik karena api dengan cepat membesar. Mereka sempat meminta tolong untuk memadamkan api dibantu oleh petugas kepolisian dan dari Pemadam Kebakaran setempat.
"Satu orang terluka akibat kejadian tersebut dan sudah dalam perawatan," ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean