jpnn.com, JAKARTA - Masa kontrak Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang disesuaikan dengan kebutuhan instansi tidak membuat Eko Mardiono kaget. Itu pula yang membuat Koordinator wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur ini menolak ikut tes PPPK 2019.
"Aku enggak kaget kok soal aturan masa kontrak PPPK itu. Namanya kontrak iya begitu. Kalau tenaga kita masih dibutuhkan ya kontrak diperpanjang. Kalau enggak iya dilepas," kata Eko kepada JPNN.com, Minggu (18/10).
BACA JUGA: Ketentuan Perpanjangan Masa Kontrak yang Harus Diketahui PPPK Lulusan Honorer K2
Dari analisis Eko, posisi PPPK lemah karena masa kontraknya tergantung daerah. Selain itu kinerja PPPK harus baik kalau ingin aman.
"Saya enggak bisa bayangkan bagaimana pengurus honorer K2 yang lulus PPPK bisa memperjuangkan rekan-rekannya kalau aturan kontraknya begitu. Kalau warawiri apakah enggak kena sanksi. Apa sekolahnya tidak keberatan," cetusnya.
BACA JUGA: Penjelasan KemenPAN-RB soal Masa Kontrak PPPK, Jangan Kaget ya
Kalau PPPK-nya nekat, kata Eko, bisa-bisa masa kontraknya tidak diperpanjang. Dan, itu sudah konsekuensi dari PPPK.
Lemahnya posisi PPPK itulah membuat sebagian besar honorer K2 tidak tertarik ikut tes saat Februari 2019. Bila aturan masa kontrak PPPK sudah keluar dan tidak menguntungkan bagi honorer K2, Eko memastikan banyak yang akan menolak.
BACA JUGA: TMT PPPK Tak Serentak Bisa Picu Cemburu dan Kacau
"Ya kan rugi honorer K2. Masa kerja belasan hingga puluhan tahun. Giliran jadi PPPK dalam setahun bisa saja diputuskan kontrak dengan alasan kinerja jelek atau daerah tidak butuh lagi," tandasnya. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad