TMT PPPK Tak Serentak Bisa Picu Cemburu dan Kacau

Sabtu, 17 Oktober 2020 – 08:04 WIB
Anggota Komisi II DPR Hugua minta TMT PPPK dilakukan serentak. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Hugua meminta pemerintah untuk menyeragamkan TMT (terhitung mulai tanggal) kerja 51.293 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hasil rekrutmen Februari 2019.

Hal ini, kata Hugua, untuk menghindari kecemburuan sosial di kalangan honorer K2 yang lulus PPPK.

BACA JUGA: 4 Hal yang Dilakukan Pemerintah untuk Melindungi 51.293 PPPK

"Di masa pandemi COVID-19 yang serba sensitif ini, pemerintah harus menghindari hal-hal yang bisa memancing kekacauan. Salah satunya penetapan TMT ini," kata Hugua kepada JPNN.com, Sabtu (17/10).

Bila pemerintah tidak menetapkan TMT dan selanjutnya diserahkan kepada pemerintah daerah (pemda), maka berpotensi menimbulkan masalah baru.

BACA JUGA: Ada Ancaman NIP PPPK Terganjal jika Aksi Demo, Bu Titi Bereaksi

Dikhawatirkan daerah mengulur waktu dengan alasan masih fokus pada penanganan COVID-19.

"Kalau memang TMT PPPK mau ditetapkan per Januari 2021, semuanya harus disamakan. Karena 51.293 PPPK ini dihasilkan dari proses yang sama, enggak boleh dibedakan mereka," ujarnya.

BACA JUGA: Kadi Berhasil Merayu 10 Perempuan, Diajak Mandi Bareng

Dia tidak bisa membayangkan bagaimana kekacauan yang akan terjadi bila daerah satu dengan lainnya, berbeda-beda menetapkan TMT PPPK.

Yang duluan mendapatkan SK PPPK dan digaji pasti tidak nyaman juga dengan rekannya.

Sementara yang belum dapat SK akan protes keras dengan berbagai cara.

Politikus PDIP ini menyarankan pemerintah dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan NIP PPPK di satu bulan dan tahun yang sama.

Sementara, untuk realisasi pembayaran gaji dan tunjangan PPPK disesuaikan dengan kemampuan daerah.

Misalnya kata Hugua, TMT per Januari 2021. Bagi daerah yang kemampuan fiskalnya besar, bisa segera menggaji PPPK.

Yang belum punya anggaran lebih, bisa dibayarkan Februari atau Maret, tentunya nilainya diakumulasikan.

"Saya yakin PPPK akan dirapel gajinya. Karena penganggaran belanja pegawai itu satu tahun anggaran. Jadi tidak mungkin misalnya, TMT per Maret 2021 sampai Februari 2022. Anggarannya harus dihitung dari Januari sampai Desember," tandas mantan bupati Wakatobi dua periode ini.

Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan, penetapan TMT PPPK tidak serentak karena sistemnya kontrak.

Sebagian besar kepala daerah meminta TMT PPPK Januari 2021 karena kehabisan anggaran akibat penanganan COVID-19. (esy/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler