Eko Patrio Dipanggil Bareskrim, Fraksi PAN Protes di Paripurna

Kamis, 15 Desember 2016 – 12:14 WIB
Eko Patrio. Foto Jawa Pos/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto, melakukan protes saat sidang paripurna terkait pemanggilan anggotanya Eko Hendro Purnomo oleh Bareskrim Polri pada Kamis (15/12).

Dikatakan Yandri, DPR punya aturan main dalam pemanggilan pihak berwajib.

BACA JUGA: Densus Tangkap Perekrut Pengantin Serangan Istana

"Contoh hari ini salah satu anggota kami, dipanggil kepolisian karena komentar di Twitter, yang belum tentu benar," kata Yandri saat interupsi dalam sidang paripurna.

Dia meminta kepolisian tidak perlu reaktif dalam menyikapi pernyataan anggota dewan, karena khawatir pemanggilan seperti Eko Patrio, menjadi kebiasaan di Polri.

BACA JUGA: Satu Lagi Anggota Keluarga Angkat Ahok Mengaku Terharu

"Kepolisian tidak perlu reaktif, Ini bisa jadi kebiasaan, sementara pemanggilan anggota DPR harus izin presiden kecuali korupsi dan narkoba," tegasnya.

Protes Yandri ditanggapi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, selaku pimpinan sidang. DPR, katanya dirasa perlu memberikan pelajaran kepada institusi di luarnya terkait aturan kedewanan.

BACA JUGA: Rieke: Tak Ada Alasan Lagi Dewan Tolak Revisi UU ASN

"Memang perlu kita dalam istilah umum beri pelajaran pada pihak di luar DPR, agar tidak memudahkan pelanggaran hukum pada anggota dewan, karena anggota dewan dilindungi UU," tegas Fahri.

Diketahui pemanggilan Eko dilakukan Bareskrim pada hari ini, sesuai informasi yang beredar di kalangan wartawan.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Forum Honorer K2 Pilih Berdoa ketimbang Ikut Aksi di DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler