jpnn.com - JAKARTA - Samsuriah (63), salah satu anggota keluarga angkat calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendatangi Rumah Lembang, Jakarta, Kamis (15/12). Samsuriah mengatakan, keluarganya terharu ketika melihat Ahok disidang sebagai terdakwa penodaan agama.
Ahok pada Selasa (13/12) memang duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dia terjerat perkara itu sebagai imbas perkataannya mengenai Surah Almaidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.
BACA JUGA: Rieke: Tak Ada Alasan Lagi Dewan Tolak Revisi UU ASN
Ahok sempat menangis pada saat persidangan perdana. Mantan Bupati Belitung Timur itu meneteskan air mata ketika membaca nota keberatan.
Tangisan Ahok itu membuat keluarga angkatnya ikut terharu. "Kami lihat di pengadilan, kami sangat terharu," kata Samsuriah.
BACA JUGA: Forum Honorer K2 Pilih Berdoa ketimbang Ikut Aksi di DPR
Menurutnya, keluarga berharap agar Ahok tidak dinyatakan melakukan penistaan agama. Dia juga mengharapkan gubernur DKI berstatus nonaktif itu tidak ditahan.
"Kami berdoa bersama-sama, dia tidak akan dipenjara," ucap Samsuriah.(gil/jpnn)
BACA JUGA: 100 Pengacara Siap Dampingi Beni Pramula
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksinya 200, Tersangkanya Baru Dua
Redaktur : Tim Redaksi